Korupsi Kain Batik – Penyidik Lacak Harta Negara di Rekening Pejabat Nganjuk

835

Kerugian negara akibat korupsi pengadaan pakaian khusus hari-hari tertentu berupa kain batik tradisional, diperkirakan mencapai lebih dari Rp 2 miliar. Untuk melacak aliran dana hasil korupsi, penyidik Kejaksaan Negeri Nganjuk kini harus bekerja keras melakukan penelusuran ke sejumlah rekening para pejabat di Sekretariat Pemkab Nganjuk.

Tidak menutup kemungkinan, penyidik akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak transaksi mencurigakan pada rekening para pejabat yang terlibat proses lelang kain batik. Bahkan, penyidik Kejaksaan juga akan memeriksa kembali pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan kain.

“Kerugian negara akibat tindak pidana korupsi kain batik ini cukup besar lho. Karena itu kami berkepentingan untuk melacak aliran dana hasil korupsi itu,” tegas Anwar Zakaria, Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Nganjuk.

Dikatakan Anwar Zakaria, untuk melacak aliran dana hasil korupsi dapat dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya dengan melibatkan PPATK atau pihak lain yang memiliki kompetensi di bidang otoritas keuangan. Namun untuk sementara, penyidik Kejaksaan masih belum melibatkan institusi lain baik PPATK maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Karena dari bukti-bukti yang telah didapat penyidik ditambah dengan keterangan saksi, sedikit demi sedikit telah diketahui kemana aliran dana hasil korupsi kain batik. Lagi-lagi, Kejaksaan juga ingin cermat dalam menangani kasus korupsi kain batik, sehingga pemanggilan ulang para pejabat untuk diperiksa keterangannya masih akan dilakukan. “Penyidik ingin menutup semua celah hukum bagi pelaku korupsi. Karena itu perlu ketelitian dan pemeriksaan keterangan terhadap para saksi, tidak cukup sekali atau dua kali,” papar Anwar Zakaria.

Anwar Zakaria optimis penyidik akan menemukan aliran dana hasil korupsi karena pihaknya telah menyimpan sejumlah bukti untuk menjerat para calon tersangka. Karena tidak hanya tindak pidana korupsinya saja yang dijerat. Tindak pidana pencucian uang juga akan digunakan penyidik untuk menjerat para koruptor pengadaan kain batik.

[Selengkapnya …]