Penanganan Dugaan Korupsi Pasar Balung Kulon Jember Mulai Masuk Gelar Perkara

1282

Kasus dugaan korupsi proyek renovasi Pasar Balung Kulon memasuki babak baru. Polisi mulai mengumpulkan bukti-bukti baru. Penyelidikan yang dilakukan sejak akhir November tahun lalu berlanjut kemarin (7/1). Agendanya adalah gelar perkara di lokasi pasar.

Dalam agenda tersebut, aparat kepolisian meninjau dan mengamati kondisi pasar. Mulai konstruksi, material bangunan, hingga volumenya. Proyek itu terindikasi merugikan negara. Berdasar audit BPK, ditemukan adanya dugaan ketidaksesuaian volume, material, dan konstruksi bangunan.

Sejumlah perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jember yang hadir saat gelar perkara kemarin enggan berkomentar. Meski tersandung masalah, proyek senilai Rp 7,5 miliar dari APBD Jember 2019 itu masih beroperasi.

Berdasar pantauan Jawa Pos Radar Jember di pasar yang terletak di Jalan Puger, Balung, tersebut, masih tampak lalu-lalang pedagang yang memasok lapak mereka. Tidak ada penyegelan ataupun penutupan.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jember AKP Fran Delanta Kembaren menyatakan bahwa penyidikan tengah berlangsung. Namun, dia tidak menyebut hingga kapan penyidikan dilakukan. “Untuk Pasar Balung masih proses,” ujarnya singkat.

Sementara itu, pelaksana proyek pasar mengklaim pengerjaan konstruksi telah sesuai dengan rencana awal dan rampung 100 persen.

[Selengkapnya di Jawa Pos]