Polri Dianggap Memaksakan Denny Jadi Tersangka

800

Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dianggap terlalu memaksakan dalam penetapan Denny Indrayana sebagai tersangka kasus payment gateway. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sendiri belum menentukan adanya kerugian negara. Anggota VII BPK, Achsanul Qosasi, menyatakan BPK sudah berkoordinasi dengan kepolisian ihwal audit proyek tersebut, namun pihaknya belum menentukan jumlah kerugiannya.

Pengacara Denny, Defrizal, mengatakan bahwa pada saat penerapan payment gateway pada Juli 2014, yang muncul hanyalah persoalan administrasi dengan Kementerian Keuangan karena program tersebut tak terintegrasi dengan sistem Simponi milik Kementerian Keuangan. Karena hanya permasalahan administrasi, tidak selayaknya kasus ini dibawa ke ranah pidana.

[Selengkapnya …]