Selama 2 Hari, Penyidik KPK Periksa Pejabat Pemkab Jember

630

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali melakukan penyelidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, Selasa (13/10/2020).

Hal itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait laporan dugaan korupsi.

“Hari ini benar KPK ada kegiatan di Jember menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan korupsi,” kata Juru Bicara KPK RI Ali Fikri kepada Kompas.com via whatsApp, Selasa.

Penyelidikan dilakukan selama dua hari, yakni hari ini dan besok.

Menurut dia, KPK akan meminta keterangan beberapa pihak di lingkungan Pemkab Jember. Namun, Ali Fikri enggan menjawab siapa saja pejabat yang diperiksa.

“Karena masih proses penyelidikan maka mengenai materinya saat ini belum bisa kami sampaikan,” ujar Ali Fikri.

KPK akan memberikan informasi perkembangan lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, KPK sempat melakukan penyelidikan di lingkungan Pemkab Jember pada 21 Juli 2020.

Saat itu ada beberapa pejabat yang diperiksa, salah satunya Sekretaris Daerah Jember Mirfano.

Pemeriksaan tersebut terkait pengadaan proyek pelampung bagi nelayan tahun 2018.

Dari catatan Kompas.com, pengadaan 55.000 pelampung sempat menjadi sorotan DPRD Jember.

Saat itu, salah satu anggota DPRD Jember David Handoko Santoso memakai pelampung dalam rapat paripurna pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) bupati Jember pada 8 Juni 2020.

Pengadaan pelampung dilakukan pada tahun 2018. Kemudian dibranding dengan ditempeli foto Bupati Faida dan Wakil Bupati Abdul Muqiet Arif pada tahun 2019.

Setelah itu, dibagikan pada nelayan tahun 2020 menjelang Pilkada Jember.

Sumber: kompas.com