Tuntut Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi PT WUS, HMI dan IMM Demo

1104

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Sumenep berunjuk rasa ke kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Mereka meminta agar kasus dugaan korupsi PT Wira Usaha Sumekar (WUS) diusut tuntas.

“Kasus PT WUS ini merupakan skandal lama dan terstruktur. Setelah Sitrul Arsy, mantan Dirut PT WUS ditetapkan sebagai tersangka, pengungkapan kasus ini tidak boleh berhenti. Kami menuntut agar diusut tuntas,” kata salah satu orator, Urip Prayitno, Selasa (17/10/2017).

Sambil berorasi dan mengibarkan bendera HMI dan IMM, para mahasiswa juga membentangkan poster-poster bertuliskan beberapa tuntutan. Diantaranya, ‘Ungkap mafia dan dalang kasus PT WUS’, ‘Tuntaskan kasus PT WUS’, ‘Sitrul mantan Direktur. Apa kabar mantan-mantan yang lain?’

“Kami juga meminta agar jajaran direksi PT WUS bisa terbuka terkait kasus keuangan yang sudah diaudit. Bersihkan BUMD dari para koruptor!” teriak Urip.

Menurutnya, penetapan Sitrul sebagai tersangka merupakan pintu masuk untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di salah satu BUMD Sumenep ini.

“Kami yakin, tersangka tidak mungkin melakukan tindak pidana ini sendirian. Pasti ada oknum lain di dalamnya. Ini yang harus dibuka dan diusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” tandasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) pada Jumat (13/10/2017) menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Wira Usaha Sumekar (WUS), Sitrul Arsyih Musa’ie. Tersangka diduga menerima dana participating interest (PI) 10% dari hasil pengelolaan minyak dan gas bumi (migas) PT Santos Madura Offshore yang beroperasi di Sumenep.

Modus tindak pidana dugaan korupsi yang dilakukan tersangka adalah dengan membuka kantor perwakilan di Jakarta dan secara pribadi membuka rekening di Bank Mandiri. Rekening itu bisa menerima aliran dana dalam bentuk rupiah dan dolar Amerika Serikat.

Rekening pribadi secara sengaja dibuka untuk menampung dana PI. Jumlah uang yang masuk ke rekening tersangka dari PI sebesar USD 773.702. Dana tersebut diduga digunakan tersangka sebesar Rp 3,9 miliar. Jumlah itu sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) pada Agustus 2016.

PT WUS merupakan salah satu BUMD Sumenep yang mengelola SPBU dan dana PI perusahaan migas. Dana PI merupakan dana penyertaan modal pengusahaan hulu migas yang ditawarkan perusahaan migas pada BUMD.

“Tersangka membuka rekening pribadi untuk dana PI, tidak mungkin tanpa persetujuan atasan. Karena itu, kami menuntut agar diusut tuntas. Penegak hukum jangan ‘main mata’ dengan kasus ini,” ungkap Urip.

Usai berorasi di depan kantor Pemkab Sumenep, mahasiswa melanjutkan aksi ke kantor PT WUS dan DPRD Sumenep. (tem/kun)

Sumber: beritajatim.com