Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Covid-19 di RSD Balung

2807

Aroma dugaan korupsi tercium di Rumah Sakit Daerah (RSD) Balung Jember. Aparat kepolisian tengah menyelidiki temuan dan aduan publik terkait dengan indikasi penyalahgunaan anggaran penanganan Covid-19.

Dikabarkan, polisi telah memanggil dan memeriksa empat saksi dari unsur pejabat di lingkungan RSD Balung. ’’Ada empat saksi yang kami mintai keterangan. Pendalaman juga masih kami lakukan,’’ beber Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna saat dikonfirmasi kemarin (27/12).

Dugaan kasus korupsi itu, kata Komang, berkaitan dengan penggunaan serta alokasi anggaran penanganan Covid-19. Namun, hal itu masih dugaan awal dan masih memerlukan pendalaman.

Polisi tidak membeberkan siapa saja saksi yang telah dipanggil, termasuk pihak-pihak lain yang dimintai keterangan untuk memperdalam perkara tersebut. ’’Beberapa pekan ini akan kami lakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya,’’ ujarnya.

Dia hanya menyebutkan, dugaan korupsi itu berangkat dari temuan anggota kepolisian dan beberapa aduan masyarakat. Namun, lagi-lagi Komang tidak menguraikan lebih jauh terkait dengan temuan itu karena masih tahap pendalaman. ’’Nanti perkembangannya kami informasikan,’’ jelasnya.

Terpisah, Direktur RSD Balung dr Andre Kusuma melalui kuasa hukumnya, Purcahyono Juliatmoko, membantah kabar tak sedap itu. Dia menepis semua informasi yang menyebut adanya dugaan rasuah di rumah sakit tersebut. ’’Yang jelas, tidak ada kasus korupsi di RSD Balung,’’ belanya kemarin.

Advokat yang akrab dengan sapaan Moko tersebut menyebutkan, selama ini birokrasi di RSD Balung sudah berjalan dinamis dan sehat. Dia juga menepis kabar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap penanganan Covid-19 di rumah sakit itu.

Justru, dia menyoal kelompok masyarakat yang mengadukan RSD Balung hingga kemudian menjadi bahan penyelidikan pihak kepolisian. ’’Tidak tahu itu masyarakat mana. Sejauh ini, tidak ada pasien kami yang komplain soal penanganan Covid-19 di RSD Balung,’’ kilahnya.

Dari informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Jember, penyelidikan terhadap dugaan korupsi di RSD Balung itu bermula pada 17 September 2021. Saat itu polisi memanggil Direktur RSD Balung dr Andre Kusuma untuk menjalani pemeriksaan dan harus menyerahkan dokumen yang dibutuhkan. Dia dipanggil melalui surat yang ditandatangani langsung oleh Kasatreskrim.

[Selengkapnya di Jawa Pos]