Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil pada Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan Tahun Anggaran 2019

863

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 874 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 494 Tahun 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2019, BPK membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia, Pria dan Wanita, berpendidikan Sarjana (S-1) dan Diploma III (D-III) untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Kantor BPK Perwakilan di seluruh Indonesia.

Pengumuman lebih rinci dapat dilihat pada tautan berikut:

cpns.bpk.go.id

[Unduh pengumuman format PDF]