SERAH TERIMA JABATAN KEPALA PERWAKILAN BPK PERWAKILAN PROVINSI JAWA TIMUR

2220

Sidoarjo – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan acara serah terima jabatan Kepala Perwakilan pada Rabu, 12 September 2018. Kepala Perwakilan sebelumnya, Novian Herodwijanto S.E., M.M, Ak, CA., yang menjabat sejak Februari 2016 digantikan oleh Harry Purwaka S.E., MSF., Ak., CA, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Riau. Acara dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB dan disaksikan oleh Anggota V BPK RI, Ir. Isma Yatun, M.T serta Auditor Utama Keuangan Negara V (Tortama KN V), Dr. Bambang Pamungkas, MBA., CA., Ak.

Prosesi serah terima jabatan dilakukan antara Kepala Perwakilan yang lama, Novian Herodwijanto S.E., M.M, Ak, CA. dengan Kepala Perwakilan yang baru, Harry Purwaka S.E., MSF., Ak., CA. Selain penandatanganan berita acara serah terima jabatan Kepala Perwakilan, juga dilakukan penyerahan memori jabatan akhir dari Kepala Perwakilan lama kepada Kepala Perwakilan baru.

Sekretaris Jenderal BPK telah melantik Harry Purwaka untuk menggantikan Novian Herodwijanto sebagai  Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada tanggal 4 September 2018, berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor: 228/K/X-X.3/08/2018. Novian mulai Bulan April 2018 mengemban tugas sebagai Auditor Utama Keuangan Negara II, dan untuk mengisi masa transisi selama lima bulan maka ditetapkan Pelaksana tugas Kepala Perwakilan yang dilaksanakan oleh Ayub Amali S.E., M.M., Ak., CA., CA.

Anggota V BPK RI menyampaikan bahwa proses mutasi dan rotasi yang dilakukan BPK merupakan sebuah proses yang alami bagi setiap organisasi. Mutasi dilakukan tidak hanya didasarkan pada pertimbangan kebutuhan organisasi, tetapi juga diharapkan dapat menjadi penyegaran dan pendorong bagi para pejabat terkait, untuk meningkatkan kinerjanya di unit kerja barunya.

Pemeriksaan BPK atas penyajian Laporan Keuangan pada 39 (tiga puluh sembilan) Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Jawa Timur, dalam 3 (tiga) tahun terakhir menunjukkan adanya peningkatan yang sangat signifikan dari tahun ke tahun.

Pada Tahun 2016, BPK memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan TA 2015 kepada 29 Pemda (74% dari 39 Pemda) dan opini WDP kepada 10 pemda. Kemudian Tahun 2017, BPK memberikan opini  WTP atas Laporan Keuangan TA 2016 kepada 31 Pemda (79%) dan opini WDP kepada 8 pemda. Dan terakhir di Tahun 2018, BPK telah memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan TA 2017 pada 37 Pemda (95%) dan opini WDP kepada 2 pemda.

Perlu diketahui bahwa peningkatan opini tersebut bukan merupakan hadiah dari BPK, namun merupakan bentuk prestasi kerja pemerintah daerah dan adanya komitmen pimpinan daerah dalam beberapa tahun terakhir dalam memperbaiki tata kelola pengelolaan keuangan daerah yang diwujudkan dalam penyajian laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan yang tertib, transparan dan akuntabel.

BPK akan terus berupaya untuk meningkatkan peran sertanya dalam pembangunan nasional. Dalam rencana strategis BPK tahun 2016 s.d. 2020, BPK berharap untuk dapat mendorong pengelolaan keuangan negara, sehingga mencapai tujuan negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat. Peningkatan manfaat dilakukan melalui peningkatan hasil pemeriksaan, sehingga dapat dimanfaatkan oleh stakeholder. Laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan diharapkan dapat menjadi referensi bagi pengambil kebijakan dalam membuat keputusan.

Sedangkan peningkatan kualitas berarti meningkatkan efektivitas sistem pengendalian mutu di tingkat pemeriksaan, dan di tingkat kelembagaan, sehingga diperoleh hasil pemeriksaan yang akurat. Untuk itu, BPK mengajak pada Kepala Daerah dan Ketua DPRD untuk bersama-sama berdiskusi mengenai program-program atau kebijakan daerah yang dirasa perlu dicermati oleh BPK sehingga dapat diidentifikasi kelemahan yang ada dan diambil langkah kebijakan yang sesuai. Dengan demikian, pemeriksaan yang BPK lakukan menjadi sebuah proses yang akan sangat membantu pemerintah daerah dalam membuat kebijakan. Pemeriksaan BPK bukan lagi menjadi sebuah momok, melainkan sebuah kebutuhan. Laporan BPK akan menjadi sebuah buku yang akan menyertai pemerintah daerah karena dapat bahan acuan dan referensi pengambilan kebijakan.

Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur yang baru, diharapkan mampu memperkokoh keberadaan BPK di Provinsi Jawa Timur dan memberikan kontribusi nyata dalam turut mewujudkan tata kelola keuangan daerah serta membina komunikasi yang baik dengan seluruh entitas pemerintahan di Provinsi Jawa Timur. Demikian pula kepada seluruh jajaran BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, diharapkan untuk tetap melanjutkan transparansi dan akuntabilitas pemeriksaan BPK yang berkualitas, yang selama ini telah ditunjukkan dalam setiap penugasan pemeriksaan, sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) yang disertai dengan penegakan nilai-nilai independensi, integritas, dan profesionalisme.

Di lain pihak, para pemangku kepentingan di Provinsi Jawa Timur, diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas laporan keuangan dan menjalin kerjasama melalui diskusi yang membangun dengan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur sehingga BPK dapat memberikan laporan hasil pemeriksaan yang akan membantu pemerintah dalam melaksanakan amanat yang diembannya.

Informasi lebih lanjut:
Subbagian Humas BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur
Telp  : (031) 8669244
Fax   : (031) 8669206
Emailhumas.jatim@bpk.go.id

[Unduh format PDF]