Pemkab Lamongan Kini Masukkan Indeks Gini di RPJMD

1011

Pemkab Lamongan mulai dalam RPJMD 2016-2021 memasukkan Indeks Gini sebagai salah satu target yang harus dicapai. Selain itu, kini aspek perencanaan juga didesain lebih ketat. Itu karena indikator pengawasan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bakal menyentuh pula pada proses perencanaan. Sementara Pemkab Lamongan sudah menjadikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK sebagai salah satu target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021.

“Penyusunan RPJMD Lamongan 2016-2021 kini didesain sangat ketat, harus benar-benar diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, RPJMD Propinsi Jawa Timur dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten, ” papar Sekretaris Bappeda Edwin Anedi saat Evaluasi Pencapaian IPM dan MDG’s serta Sosialisasi Sustainable Development Goal’s (SDGs), di Ruang Pertemuan Sabha Nirbawa Pemkab Lamongan, Rabu (21/9).

Dikatakan olehnya, selain untuk meningkatkan kualitas pembangunan di Lamongan, perencanaan yang lebih ketat itu juga untuk memenuhi indikator pengawasan dari BPK. Karena mulai tahun 2017, indikator pengawasan yang dilakukan BPK tak hanya akan terkait penganggaran saja,  tetapi juga mulai dari perencanaan. Selain itu, dalam RPJMD Lamongan 2016-2021 kini juga memasukkan target pemenuhan Indeks Gini. Dalam RPJMD sebelumnya, Indeks Gini ini belum dimasukkan sebagai salah satu target.

Indeks Gini dimasukkan dalam RPJMD karena dapat menjadi indikator pemerataan pendapatan masyarakat di suatu populasi. Indeks yang juga sering disebut sebagai koefisien Gini adalah ukuran umum untuk menunjukkan seberapa merata distribusi pendapatan diantara populasi. Semakin kecil indeksnya, berarti distribusi pendapatannya semakin merata.

[Selengkapnya …]