Penyerahan LHP Kinerja Bidang Kesehatan dan Pendidikan

1149

BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur kembali melaksanakan acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada Senin, 19 Desember 2016. Kali ini LHP BPK yang diserahkan adalah LHP Kinerja di bidang kesehatan dan pendidikan. Adapun entitas yang menerima LHP Kinerja adalah Kabupaten Ngawi, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Lumajang, dan Kota Malang.

Kabupaten Ngawi, Kabupaten Nganjuk, dan Kabupaten Lumajang menerima LHP Kinerja atas penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Tahun 2015 dan Semester I Tahun 2016. Sementara itu, Kota Malang menerima LHP Kinerja atas efektivitas Kota Malang dalam meningkatkan kualitas pendidik dan mengoptimalkan penataan pendidik pada jenjang Pendidikan Dasar Tahun 2015 dan Semester I Tahun 2016.

Acara penyerahan LHP BPK bertempat di Ruang Auditorium – Lantai 2, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Dalam penyerahan tersebut, hadir para pimpinan DPRD, kepala daerah, dan pejabat inspektorat dari Kabupaten Ngawi, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Lumajang, dan Kota Malang. Acara ini juga dihadiri oleh para Kepala Subauditorat dan pejabat fungsional pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Kepala Subauditorat Jawa Timur I M. Ali Asyhar pada saat penyerahan LHP, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Novian Herodwijanto menyatakan bahwa pemeriksaan kinerja merupakan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara yang terdiri atas pemeriksaan aspek ekonomi dan efisiensi serta pemeriksaan aspek efektivitas. Tujuan pemeriksaan kinerja adalah mengidentifikasikan hal-hal yang perlu menjadi perhatian lembaga perwakilan sehingga kegiatan yang dibiayai dengan keuangan daerah diselenggarakan secara ekonomis dan efisien, serta memenuhi sasarannya secara efektif.

Atas pemeriksaan kinerja pendidikan pada Pemkot Malang dan penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Pemkab Ngawi, Pemkab Nganjuk, dan Pemkab Lumajang, BPK menyimpulkan bahwa peningkatan kualitas pendidik dan optimalisasi penataan pendidik pada jenjang pendidikan dasar, serta penyelenggaraan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN belum sepenuhnya efektif.

Pada pemeriksaan atas efektivitas Pemkot Malang dalam meningkatkan kualitas pendidikan, BPK menemukan 4 permasalahan pokok terkait kualitas pendidik dan optimalisasi penataan pendidik pada jenjang pendidikan dasar yang belum sepenuhnya memadai, yaitu :

  1. Regulasi dan perencanaan;
  2. Kelembagaan, tata laksana dan sumber daya pendidikan;
  3. Pelaksanaan terkait peningkatan kulitas pendidik dan optimalisasi penataan pendidik; serta
  4. Pemantauan dan evaluasi atas peningkatan kualitas pendidik dan penataan pendidik.

Adapun pada pemeriksaan penyelenggaraan pelayanan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 3 Pemerintah Daerah, temuan BPK di antaranya:

  • Dinas Kesehatan belum memiliki strategi pemenuhan dan pemerataan SDM kesehatan di Puskesmas;
  • Sarana dan prasarana Puskesmas belum sepenuhnya mendukung pelayanan kesehatan;
  • Pemutakhiran data berkala atas jumlah masyarakat miskin, pegawai PNS dan Non-PNS oleh Pemerintah Daerah belum memadai;
  • Pelayanan Kesehatan kepada peserta program JKN di RSUD belum sepenuhnya memadai; dan
  • Pengelolaan kepesertaan program JKN pada Pemerintah Daerah belum sepenuhnya memadai.

Berdasarkan temuan yang disampaikan dalam LHP Kinerja tersebut, BPK memberikan rekomendasi-rekomendasi sebagai masukan bagi DPRD dan Pemerintah Daerah  untuk bersikap dan menindaklanjuti permasalahan yang ada. “Rekomendasi ini kami harap menjadi masukan untuk membantu mengamankan kepentingan masyarakat yang menjadi pemilik kepentingan sesungguhnya atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah,” kata Ali.

Pada kesempatan terpisah, Ketua DPRD Ngawi Dwi Rianto Jatmiko mengapresiasi pemeriksaan kinerja yang telah dilakukan BPK. Rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tersebut dapat menjadi sarana para anggota dewan untuk melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait di daerah terkait validasi penerima bantuan JKN.

Sementara itu, Bupati Ngawi Budi Sulistyono menyatakan bahwa pemeriksaan kinerja terkait kesehatan dan pendidikan perlu diperbanyak karena terkait langsung dengan pelayanan atas kebutuhan dasar masyarakat. “Rekomendasi BPK yang disampaikan juga sudah mendetail dan hal itu sangat membantu pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan atas pelayanan yang sudah berjalan,” imbuhnya.