Biro TI Kenalkan SiAP dan SMP melalui Diklat Aplikasi Bidang Pemeriksaan

2195

BPK saat ini mengembangkan sistem e-Audit untuk menyimpan semua data pemeriksaan yang diperoleh dari auditee secara elektronis. Namun demikian, masih diperlukan suatu sistem aplikasi yang dapat digunakan untuk mengelola seluruh data hasil pemeriksaan. Sejalan dengan penerapan e-Audit, BPK melakukan pengembangan Sistem Aplikasi Pemeriksaan (SiAP). Pengembangan SiAP ini menjadi suatu kebutuhan untuk menunjang proses pemeriksaan agar dokumentasi yang dilakukan oleh pemeriksa tentang prosedur pemeriksaan yang ditempuh, pengujian yang dilakukan, informasi yang diperoleh, dan simpulan atau temuan pemeriksaan dapat dikelola dan disimpan lebih baik.

Di samping itu, BPK juga memerlukan sistem informasi untuk mengatur manajemen pemeriksaan agar proses pemeriksaan dapat dilaksanakan dengan lebih teratur, cepat, akurat, efisien dan ekonomis. Seiring penyempurnaan Pedoman Manajemen Pemeriksaan (PMP) pada Tahun 2008, BPK membuat sebuah sistem baru yang diberi nama Sistem Manajemen Pemeriksaan (SMP). Meski SMP ini sudah lama diperkenalkan namun pemeriksa BPK belum seluruhnya memahami sistem ini. Oleh karena itu, untuk mengenalkan penggunaan SiAP dalam tugas pemeriksaan dan memberikan pemahaman mengenai SMP, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Biro Teknologi Informasi (TI) BPK Pusat menyelenggarakan Diklat Aplikasi Bidang Pemeriksaan.

Diklat Aplikasi Bidang Pemeriksaan diselenggarakan pada 19 s.d. 20 Desember 2016 dengan jumlah peserta sebanyak 45 orang yang semuanya merupakan pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Diklat yang berlangsung selama dua hari ini menghadirkan Kepala Subbagian Pengembangan Sistem Informasi Pemeriksaan Poerwandy Arifin sebagai narasumber utama. Dalam diklat ini, para peserta memperoleh pemaparan dan praktik penggunaan SiAP dan SMP sejak tahapan perencanaan pemeriksaan sampai dengan pelaporan. Narasumber juga memberikan paparan dan praktik Pemantauan Tindak Lanjut (PTL) dengan menggunakan aplikasi SMP.

Selama kegiatan diklat berlangsung, peserta dan narasumber saling berbagi masukan dan berdiskusi seputar penggunaan SMP yang selama ini sudah diterapkan di BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Kegiatan diklat yang bertempat di Ruang Rapat – Lantai 4, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur ini berlangsung dengan lancar sampai dengan akhir kegiatan. Setelah mengikuti diklat ini, para pemeriksa diharapkan mampu meningkatkan kompetensi dalam pengimplementasian SiAP dan SMP pada pelaksanaan pemeriksaan.