Diklat Protokoler dan Kehumasan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur

1452

diklat-humas-protokoler

        Sidoarjo – 29 Oktober 2010. Semakin pentingnya peran Kehumasan dan Keprotokolan di BPK RI seiring dengan perkembangan masyarakat yang semakin peduli dengan informasi mengenai ke-BPK-an dan kewajiban seluruh pegawai BPK untuk memberikan pelayanan pemikiran terbaik kepada para atasan, bawahan, rekan kerja, tamu lembaga maupun auditee menuntut seluruh pegawai BPK agar memiliki pengetahuan, kemampuan dan keahlian dibidang Kehumasan dan Keprotokolan. Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kemampuan para pegawai, baik dilingkungan sekretariat maupun teknis maka BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Prtotokoler dan Kehumasan yang dilakukan selama tiga hari yaitu dari tanggal 26 s.d. 28 Oktober 2010 di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur Jalan Raya Juanda, Sidoarjo.  

          Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur Mahendro Sumardjo menyampaikan bahwa Kehumasan dan Protokoler adalah bagian dari tugas BPK yang tidak bisa dianggap sebelah mata. Hal ini terkait dengan fungsi humas sebagai penyampai informasi kepada para stakeholder BPK RI. Sesuai dengan amanat UUD 1945, BPK RI mempunyai kewajiban untuk menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada DPR dan DPRD, dimana kewajiban ini membawa konsekuensi mengenai sejauh mana informasi dalam LHP dapat memuaskan para stakeholder. Informasi dalam LHP BPK RI seringkali menimbulkan polemik dan gejolak rasa ingin tahu masyarakat luas dan disinilah letak peran penting dari Kehumasan BPK RI. Humas untuk ukuran BPK RI sebagai salah satu lembaga tinggi negara mempunyai fungsi yang semakin luas. Humas kini tidak hanya berfungsi untuk menyampaikan informasi kepada khalayak luas tetapi juga berfungsi untuk mendidik masyarakat dan “menasehati” para pengelola negeri ini. Humas adalah bagian dari pencitraan atau pembangunan image BPK yang dilakukan baik ditingkat BPK Pusat maupun BPK Perwakilan.

          Diklat yang diikuti oleh 40 pegawai dari seluruh bagian kerja di BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur ini antara lain menyajikan materi untuk hari pertama berupa Kehumasan BPK RI Terkini yang disampaikan oleh Dhiena Novianita dari Biro Humas BPK RI Pusat. Hari kedua materi diklat adalah Master Ceremony/MC yang disampaikan oleh Deasy Diah Ernani, staf Protokol Provinsi Jawa Timur, Dasar-dasar Komunikasi Publik yang disampaikan Anom Surahno, Kepala Bagian Media dan Dokumentasi Provinsi Jawa Timur dan Dasar-dasar Protokoler serta Standar Sarana dan Prasarana Pejabat Negara yang disampaikan oleh Slamet Priyono, Kepala Bagian Protokol Provinsi Jawa Timur. Hari terakhir diklat ini disampaikan materi mengenai Pelaksanaan dan Praktek Protokoler yang juga disampaikan oleh Slamet Priyono.