BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur menerima kunjungan kerja tim II Komite IV Dewan Pimpinan Daerah (DPD RI) di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo, Rabu, 23 Februari 2011. Rombongan DPD RI ini terdiri atas 8 orang anggota DPD RI, 2 orang staf pendamping, dan 2 orang awak media, dengan agenda pertemuan mengenai permasalahan pajak dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK.
Rombongan DPD RI ini diterima oleh para pejabat struktural BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur yang dipimpin oleh Kasubaud Jatim IV, Novian Herodwijanto, SE.MM.,Ak. Sedangkan dari pihak DPD RI dipimpin oleh Tim II Komite IV, Abdul Sudarsono. Pertemuan diawali dengan penjelasan secara singkat dari Ketua DPD RI mengenai maksud dan tujuan kunjungan kerja ke daerah. Dalam pertemuan ini, BPK menerima banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh tim dari DPD RI, antara lain apakah BPK melakukan pemantauan atas bagi hasil pajak ke daerah, bagaimana perkembangan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, wujud koordinasi BPK dengan entitas terkait atas temuan-temuan BPK yang belum ditindaklanjuti, dan apakah ada pertemuan antara BPK dan DPRD membahas tindak lanjut yang masuk keranah hukum, serta pertanyaan pertanyaan lain seputar pemeriksaan BPK.
Atas pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh tim DPD RI, BPK memberikan penjelasan yang disampaikan oleh para Kepala Sub Auditorat Jawa Timur antara lain mengenai proses pemberian opini dan perkembangan opini yang telah disimpulkan oleh BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 3 tahun terakhir, bentuk koordinasi antara BPK RI dan DPRD yang dituangkan dalam Naskan Kesepakatan Bersama (MOU) mengenai Tata Cara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan, yang mengatur pula mengenai konsultasi mengenai hasil pemeriksaan, dan tindak lanjut hasil pemeriksaan. Selain itu juga dijelaskan antara lain mengenai keterangan ahli yang telah diberikan berkaitan dengan hasil pemeriksaan BPK yang ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, dan penjelasan seputar pemeriksaan BPK. Acara diakhiri dengan tukar menukar cinderamata antara BPK RI Perwakilan Provinsi jawa Timur dan DPD RI.