Selain temuan kuitansi fiktif dalam sejumlah pengadaan barang dan jasa, audit BPK atas laporan keuangan APBD Gresik 2016 menemukan realisasi proyek infrastruktur yang bermasalah. Tercatat, ada tiga proyek yang kena ’’semprit’’ oleh lembaga pengawas keuangan itu. Mayoritas persoalannya adalah hasil proyek yang tidak sesuai dengan kontrak.
Dari temuan itu, ada potensi kerugian keuangan daerah hingga Rp 82,4 juta. Proyek bermasalah pertama adalah pembangunan taman bundaran GKB. Berdasar kontrak yang digarap pada Juli 2016 tersebut, proyek bernilai Rp 718,13 juta. Namun, dari hasil uji petik auditor BPK, ada sejumlah item pekerjaan yang nilainya tak sesuai dengan fisik yang dikerjakan. Jika ditotal, terdapat selisih Rp 39,8 juta.
Selisih terbesar terjadi pada pemasangan beton sloof. Mengacu pada kontrak, item itu bernilai Rp 51 juta. Namun, saat dicek, ternyata beton yang terpasang tersebut hanya bernilai Rp 32 juta (ada selisih Rp 18 juta).
Hal yang sama ditemukan pada pemasangan beton di area panggung (small stage). Total ada selisih Rp 5,7 juta dari kontrak awal. Proyek kedua adalah pembangunan gedung satpol PP. Dari total nilai proyek Rp 1,23 miliar, ada kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 15,9 juta. Terakhir adalah pemeliharaan kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata (Disbudpar) Gresik. Dalam proyek bernilai Rp 190,8 juta itu, ditemukan kekurangan item spesifikasi Rp 26,55 juta. Yakni, pekerjaan pengecatan dinding interior dan eksterior, cat plafon, hingga cat waterproof. Ada pula kekurangan pada pekerjaan pemasangan rangka dan plafon.
Di bagian lain, kalangan eksekutif memastikan bahwa seluruh temuan selisih realisasi proyek infrastruktur hasil temuan BPK itu sudah ditindaklanjuti. Misalnya, dalam pembangunan taman bundaran GKB, selisih sudah dibayar pelaksana proyek. ’’Langsung kami tindak lanjuti,’’ kata Kepala BLH Sumarno.
Setelah temuan tersebut, lanjut dia, BLH langsung berkoordinasi dengan pelaksana proyek. Secara fisik, sebenarnya realisasi proyek tersebut sudah sesuai. Hanya, karena audit BPK sangat terperinci, selisih itu awalnya tak terdeteksi.
Di bagian lain, internal dewan segera menindaklanjuti hasil audit BPK tersebut. Namun, dengan status wajar tanpa perkecualian (WTP), sangat mungkin dewan tidak akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk memantau seluruh temuan tersebut. ’’Nanti dirapatkan dulu,’’ ujar Ketua DPRD Gresik Abdul Hamid.