Perpindahan pengelolaan SMA/SMK dari Pemkot Batu ke Pemprov Jatim dinilai kurang efektif. Hal ini disampaikan Komisi C DPRD Batu usai melakukan rapat kordinasi dengan Dinas Pendidikan (Dindik) kota setempat. Muncul beberapa kendala yang menimbulkan kekhawatiran bagi Warga Batu.
Ketua Komisi C, Didik Mahmud mengatakan, muncul beberapa kendala di Kota Batu terkait kebijakan penarikan pengelolaan SMA/SMK yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Dua di antaranya adalah terkait aset sekolah dan pemberian bantuan Bosda oleh Pemkot.
“Ada beberapa sekolah di Kota Batu yang didirikan di atas tanah aset berupa tanah kas desa atau tanah bengkok,” ujar Didik, Selasa (6/6). Kendala juga muncul dalam pemberian gaji dan tunjangan, terutama untuk para Guru Tidak Tetap (GTT). Selain itu, lanjut Didik, kehawatiran juga muncul dalam pengembangan sekolah. Ia mencontohkan gedung SMAN 3 Batu yang baru saja diresmikan dan dioperasionalkan. Masih dibutuhkan lagi beberapa lokal kelas baru untuk kebutuhan proses belajar mengajar.
“Dikhawatirkan apakah kebutuhan lokal kelas ini bisa terpenuhi dalam 1-2 tahun ke depan,” ungkap Didik.
Atas alasan ini Komisi C lebih setuju jika aset sekolah masih berada dalam kewenangan dan kepemilikan Pemkot.
Tak hanya masalah aset, Dewan juga mengkaji terhadap pemberian bantuan operasional sekolah (BOS) yang dulu diberikan Pemkot melalui Bosda. Belum ada kejelasan apakah pasca perpindahan pengelolaan sekolah nanti bantuan Bosda masih bisa diberikan. Adapun bisa, belum ditentukan bantuan tersebut apa harus berbentuk bantuan langsung atau berupa dana hibah atau dalam bentuk lain.
Dewan menyerap ada kekhawatiran dari masyarakat jika kebijakan baru ini akan membuat Bosda hilang. Artinya, warga harus mengeluarkan biaya untuk membiayai pendidikan anak mereka. Diketahui, dengan adanya Bosda, pendidikan di Kota Batu mulai SD sampai SMA/SMK sudah tidak dipungut biaya lagi.
“Bagi warga yang mampu, hilangnya Bosda tidak akan membawa pengaruh. Tetapi bagi warga miskin hal ini akan menjadi beban bagi mereka,” tambah Ludi Tanarto, anggota Komisi C yang lain.
Atas munculnya kendala dan kekhawatiran warga ini, Dewan akan segera melakukan rapat lanjutan dengan Dindik Batu. Dan hasil rapat tersebut akan disampaikan ke Pemprov dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk mengantisipasi munculnya masalah di kemudian hari.