Selasa, 25 Juli 2017 – 96 orang mahasiswa jurusan Akuntansi dan empat dosen pendamping dari Universitas Negeri Semarang (UNNES) melaksanakan kunjungan ke kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur dalam rangka kuliah kerja lapangan (KKL). BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur menyambut kunjungan ini melalui acara Sosialisasi Ke-BPK-an untuk mengenalkan kelembagaan dan tugas pokok BPK.
Rombongan mahasiswa dan dosen pendamping dari UNNES tersebut diterima oleh Kepala Sekretariat Perwakilan Provinsi Jawa Timur Pujo Sumekto. Dalam sambutannya, Kepala Sekretariat Perwakilan menyatakan bahwa BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur telah menerima penghargaan sebagai BPK Perwakilan dengan Pusat Informasi dan Komunikasi (PIK) terbaik selama dua tahun terakhir. Informasi yang benar mengenai BPK perlu disebarluaskan kepada masyarakat agar masyarakat dapat mengetahui tugas dan wewenang BPK. “Saya berharap melalui sosialisasi ini, para mahasiswa dapat memperoleh dan memahami informasi yang benar terkait dengan BPK,” kata Kepala Sekretariat Perwakilan.
Setelah sambutan dan pertukaran cinderamata, para mahasiswa mengikuti materi sosialisasi tentang ke-BPK-an yang dibawakan oleh Pengendali Teknis dari Subauditorat Jatim IV Yuliana Wahyu Eko Hardani. Pada sesi ini, Hardani menjelaskan secara singkat antara lain mengenai kelembagaan BPK, tugas dan wewenang BPK, serta jenis-jenis pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK. Para mahasiswa juga memperoleh pemaparan mengenai pemantauan tindak lanjut temuan BPK, Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE), dan layanan informasi publik di BPK.
Selanjutnya para mahasiswa dari UNNES diberikan kesempatan untuk bertanya. Pertanyaan yang diajukan di antaranya mengenai upaya penyelesaian kerugian keuangan negara/daerah, pengukuran kinerja BPK, serta independensi BPK dalam pemberian opini. Pada akhir acara, Kepala Sekretariat Perwakilan memberikan doorprize kepada peserta yang aktif bertanya dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama.
BPK berharap acara sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada kalangan akademisi mengenai peran BPK sebagai lembaga negara yang diamanatkan UUD 1945 untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara bebas dan mandiri, serta dapat menjalin sinergi yang lebih baik lagi dengan kalangan akademisi.