Penguatan Nilai-Nilai Dasar BPK untuk Mewujudkan Pemeriksaan yang Berkualitas dan Bermanfaat

1053

Untuk kedua kalinya, dengan tujuan untuk memberi informasi dan penguatan pemahaman para pemeriksa BPK tentang pelaksanaan kode etik BPK, sosialisasi penguatan nilai-nilai dasar BPK kembali diselenggarakan. Acara kali ini berlangsung selama dua hari (2 s.d. 3 November 2017) di Kota Batam, Kepulauan Riau, bagi para pelaksana BPK di Perwakilan Wilayah Barat.

Mengundang para Kepala Perwakilan, Kepala Sub Auditorat, Pengendali Teknis, Ketua Tim, Anggota Tim dan Kepala Subbagian Hukum, kegiatan dibuka oleh Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara. Ketua BPK menyambut baik kegiatan sosialisasi ini yang merupakan bentuk sinergi dan sekaligus implementasi penguatan tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian internal sesuai dengan peran masing-masing, agar mutu pemeriksaan dan kelembagaan BPK semakin berintegritas, independen dan profesional.

Dalam arahannya, Ketua BPK menyampaikan dua tantangan yang dihadapi BPK, yang dapat mengganggu kinerja dan kredibilitas BPK sebagai lembaga pemeriksa sehingga perlu menjadi perhatian. Pertama, tantangan eksternal yaitu peristiwa yang menimpa pemeriksa BPK secara berturut-turut dalam kurun waktu empat bulan, sedikit banyak berakibat pada pandangan publik atas reputasi dan kredibilitas BPK. Kedua, tantangan internal dimana tingkat kesesuaian prosedur ketiga jenis pemeriksaan terhadap standar dan pedoman cenderung mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir.

“Kita dapat menjawab berbagai tantangan yang terjadi melalui penguatan penerapan SPKN, kode etik, SPI, kebijakan dan peraturan pemeriksaan lainnya yang merupakan bagian dari Sistem Manajemen Mutu Pemeriksaan”, ungkap Ketua BPK. Beliau menambahkan, bahwa bila sistem tersebut dijalankan secara komprehensif dalam tiga lini pertahanan akan memberikan upaya pencegahan secara dini untuk memastikan proses quality control dan quality assurance dilaksanakan secara konsisten dan terstruktur.

Di akhir arahannya, Ketua BPK kembali menekankan kepada para peserta tentang perlunya dikembangkan “budaya saling mengingatkan” dan “budaya malu dan menolak” oleh para pelaksana BPK. Saling mengingatkan akan nilai-nilai dasar BPK dalam melaksanakan tugas pemeriksaan dan malu bila melanggar kode etik BPK.

Setelah pembukaan oleh Ketua BPK, acara kemudian diisi dengan pemaparan panel oleh Anggota II BPK sebagai Ketua Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) BPK, Agus Joko Pramono, Anggota V BPK sebagai Anggota MKKE, Isma Yatun, serta Anggota MKKE dari unsur akademisi dan praktisi, I Gde Panjta Astawa, Zaki Baridwan, dan Jusuf Halim. Topik yang disampaikan dalam pemaparan, diantaranya: Penguatan Sistem Pengendalian Internal, Sistem Pengendalian Mutu Kinerja Pemeriksaan, Kode Etik dan Konsekuensi Penerapannya, serta Membentuk Budaya Organisasi yang Mendukung Terciptanya Nilai-Nilai Dasar yang Kuat.