Pemkab Trenggalek kembali mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2016.
Wakil Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin, mengatakan, opini WTP tersebut diraih selama dua tahun berturut-turut, selama masa pemerintahannya bersama Bupati Emil Elestianto Dardak.
“WTP ini merupakan suatu keharusan yang harus tetap kita pertahankan. Tidak hanya kita raih tahun 2016 maupun tahun sekarang saja, melainkan tahun-tahun mendatang juga harus kita dapatkan,” katanya, Jumat (3/11/2017).
Menurutnya, WTP merupakan hasil dari kerja keras semua pihak. Mulai jajaran pemerintahan di tingkat paling bawah, hingga level pejabat di tingkat kabupaten. Hal tersebut juga menunjukkan jika sistem pengelolaan keuangan yang dilakukan Pemkab Trenggalek pada koridor yang benar.
“Tentunya ini tidak lepas dari peran aktif DPRD Trenggalek yang telah berupaya keras bersama kami mendorong lahirnya payung-payung hukum beberapa permasalahan yang mengganjal laporan keuangan daerah untuk meraih WTP,” imbuhnya.
Pihaknya berharap, dengan opini WTP tersebut kinerja pemerintah daerah semakin terpacu untuk bekerja lebih baik dan memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh masyarakat Trenggalek.
Di wilayah Jawa Timur BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian kepada 23 kabupaten dan tujuh kota, dari total 38 kabupaten/kota yang ada.
(fat/fat)
Sumber: detik.com