Honorer Satpol PP Kabupaten Malang Persoalkan Pemotongan Uang Makan TA 2017

1567

Pegawai honorer di lingkungan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang mengeluhkan adanya pemotongan uang makan piket di tahun 2017. Sedangkan pemotongan honorer yang mereka terima setiap bulannya dipotong sebesar Rp 100 ribu, dengan alasan untuk membeli air mineral.

Salah satu anggota Satpol PP honorer Kabupaten Malang yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, uang makan yang seharusnya diterima per bulan Rp 300 ribu, setiap bulan dipotong Rp 100 ribu, sehingga ia hanya menerima uang makan Rp 200 ribu. Pemotongan uang makan tersebut, katanya untuk membeli air minum mineral. “Masak, untuk pembelian air minum mineral saja harus dipotongkan dari uang makan yang selama ini menjadi hak Anggota Satpol PP berstatus honorer,” paparnya, Rabu (3/1).

Lebih lanjut ia mengatakan, jika jumlah Anggota Satpol PP honorer berjumlah 105 orang, berarti uang hasil pemotongan uang makan mencapai Rp 10,5 juta per bulan. Ia juga mengaku sangat keberatan dengan pemotongan itu. “Semua Anggota Satpol PP yang berstatus honorer keberatan dengan pemotongan tersebut karena uang makan yang diberikan setiap bulan itu, sudah menjadi hak kami. Sehingga untuk membeli air minum mineral bisa membeli sendiri, yang per hari tidak menghabiskan uang Rp 5 ribu,” katanya.

Untuk itu dirinya yang juga sebagai wakil dari teman-teman Anggota Satpol PP honorer yang bertugas di lingkungan Pemkab Malang memohon kepada Bupati Malang agar menindak oknum pejabat Satpol PP yang telah melakukan pemotongan uang makan.

Sementara itu Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Malang Holidin membantah adanya pemotongan uang makan untuk membeli air minum. Selain itu ia juga belum menerima laporan secara langsung.

“Namun apabila jika inforrmasi itu benar terjadi, maka pihaknya akan memproses permasalahan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena uang makan yang diterima tenaga honorer diberikan secara utuh yakni Rp 300 ribu per bulan,” tegasnya.

Holidin melanjutkan, tenaga honorer di Dinas Satpol PP Kabupaten Malang totalnya sebanyak 105 orang, diantaranya 72 orang masuk dalam tenaga yang kita tempatkan dilapangan. Sehingga jika ada yang mengatakan uang makan tenaga honorer dipotong, dirinya berharap segera melaporkannya karena pemotongan uang makang sebesar Rp 100 ribu itu melanggar aturan.

[Selengkapnya …]