Perluas Jaringan Program Kesehatan, Pemkot Kediri MoU dengan BPJS Kesehatan

1027

Wali kota Kediri Abdullah Abu Bakar menandatangani naskah perjanjian antara Pemerintah Kota Kediri dengan delapan rumah sakit dan BPJS Kesehatan Cabang Utama Kediri. Perjanjian kerjasama ini merupakan perluasan jaringan BPJS Kersehatan di kota Kediri.

Wali kota yang populer dengan sapaan Mas Abu ini mengungkapkan, sebelumnya kerjasama pernah dilakukan, namun untuk perjanjian kerja sama saat ini dilakukan untuk meng-upgrade service yang diberikan pada masyarakat.

“Ada beberapa masyarakat yang komplain mengenai layanan kesehatan yang masuk melalui sosial media maupun Surga. Untuk mengatasi hal tersebut maka dilakukan kerjasama ini tentunya dalam peningkatan service pada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia juga menyampaikan bagi warga Kota Kediri yang sakit dan belum ter-cover dalam BPJS maupun Jamkesda, digratiskan biayanya asalkan mau dirawat di kelas III. “Ada program Universal Health Coverage bagi warga yang mau dirawat di Kelas III, kita gratiskan seluruh biayanya,” jelasnya.

Orang nomor satu di Kota Kediri ini menjelaskan, semua program peningkatan layanan kesehatan maupun kerjasama yang dilakukan agar tidak ada masyarakat Kota Kediri yang sakit namun tidak terobati.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri dr.F auzan Adima mengatakan, kerjasama ini sebagai peningkatan kuantitas dan kualitas. Bila di tahun 2017 Pemkota Kediri bekerjasama dengan tujuh rumah sakit, di tahun 2018 bekerjasama dengan delapan rumah sakit.

”Sedangkan untuk peningkatan kualitas, dilakukan dengan menambah poin kerja sama yakni peningkatan layanan kesehatan kepada masyarakat.” terang dr Fauzan.

Dari data Bagian Humas dan Protokol Pemkot Kediri, perjanjian ini terkait dengan penyelenggaraan pelayanan kesehatan tingkat lanjut bagi masyarakat miskin Kota Kediri dengan identitas surat pernyataan miskin. Perjanjian tersebut dilakukan antara Pemkot Kediri dengan RSUD Dr. Sutomo Surabaya dan RSUD Dr. Saiful Anwar Malang.

[Selengkapnya …]