Banyak aset pemkab yang belum bersertifikat. Berdasar data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sidoarjo, jumlahnya mencapai 1.253 bidang. ’’Mayoritas merupakan tambak, sawah, dan sekolah,’’ kata Kepala Bagian (Kabag) Aset BPKAD Sidoarjo Nunik Chamroh.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, aset pemkab tersebar di 18 kecamatan. Totalnya mencapai 1.607 bidang. Dari jumlah tersebut, ternyata tidak semuanya bersertifikat. ’’Yang memiliki surat hanya 354 bidang,’’ terangnya. Artinya, 1.253 bidang belum memiliki surat kepemilikan.
Nunik menjelaskan, ada tiga aset yang mayoritas belum memiliki sertifikat. Pertama, tambak. Dia menyatakan, belum banyak pengguna tambak milik pemkab yang mengajukan sertifikasi. Urutan kedua adalah sawah. Tanah hijau itu biasanya dibiarkan tanpa sertifikat.
Selanjutnya, yang ketiga adalah sekolah. Banyak lembaga pendidikan di Sidoarjo yang belum bersertifikat. Nunik menyatakan, dulu sekolah dibangun di atas tanah desa. ’’Dengan begitu, kalau disertifikasi, desa merasa tanahnya hilang,’’ tuturnya.
Kepala BPKAD Noer Rochmawati menjelaskan, pemkab berupaya mempercepat sertifikasi. Caranya, menggandeng Kantor Pertanahan Sidoarjo. Tahun ini ada 17 bidang yang Kepala BPKAD disertifikasi. ’’Semuanya fasum yang diserahkan pengembang ke pemkab,’’ ucapnya.
Selain itu, pihaknya mendorong pengguna aset pemkab untuk melakukan sertifikasi. ”Selama masih dipakai, tanggungan sertifikasi ada pada pihak pengguna. Kami bertugas mendorong,’’ ujar Noer.
Pemkab harus menjaga aset miliknya. Lantaran belum memiliki surat, dikhawatirkan aset tersebut diserobot pihak lain. Jika hal itu terjadi, pemkab bakal rugi. Mengenai hal tersebut, Noer menuturkan, aset terus dijaga. Lahan milik pemkab yang belum disertifikasi dipasang plang bertulisan aset milik pemkab Sidoarjo. ’’Selain itu, kami bekerja sama dengan desa dan kecamatan unutk menjaganya,’’ jelasnya.