Selasa, 20 Maret 2018 – Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Novian Herodwijanto mendampingi Anggota IV BPK Prof. Dr. H. Rizal Djalil dalam acara peresmian rumah susun (rusun) sewa untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kota Pasuruan. Berlokasi di Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, rusun yang diresmikan ini melengkapi dua rusun sebelumnya yang sudah ada di Kota Pasuruan. Pembangunan rusun sewa ini merupakan bagian dari Program Satu Juta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat yang belum memiliki hunian yang layak.
Selain Anggota IV BPK, acara peresmian juga dihadiri oleh Wali Kota Pasuruan Setiyono, Anggota Komisi XI DPR M. Misbakhun, serta Direktur Rumah Susun Kuswardono mewakili Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR. Setelah seremoni penandatanganan prasasti peresmian dan pengguntingan pita, Anggota IV BPK beserta para pejabat yang hadir meninjau ruangan bagian dalam rusun yang baru diresmikan.
Rusun sewa yang dikhususkan untuk kalangan MBR ini berupa satu bangunan twin block (TB) setinggi lima lantai yang berdiri di atas lahan seluas 15.000 meter persegi. Dengan luas bangunan 3.904 meter persegi, rusun ini terdiri dari 70 unit hunian tipe 36, yang 6 unit di antaranya merupakan unit khusus difabel. Setiap unit rusun juga dilengkapi dengan meubelair, antara lain meja, kursi, dan springbed. Selanjutnya Pemkot Pasuruan akan memverifikasi calon penghuni rusun agar rusun dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya, yaitu oleh kalangan MBR.