DPRD Surabaya Berbeda Pendapat Soal Underpass

825

Sikap Komisi C DPRD Surabaya terbelah. Terutama dalam pembiayaan proyek underpass bundaran Satelit. Ada yang setuju menggunakan APBD. Ada juga yang menganggap hal tersebut rawan jadi masalah hukum.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya Muchammad Machmud menerangkan bahwa pemkot harus berhati-hati dalam mencairkan APBD. Sebab, proyek tersebut sejak awal didanai pengembang. Cuma, dana yang terkumpul baru Rp 39,8 miliar dari total kebutuhan Rp 74,8 miliar. Karena uang belum terkumpul, proyek mandek. ”Tidak boleh pemkot membiayai PT,” jelas politikus Partai Demokrat tersebut.

Machmud meminta pemkot membuka lagi perjanjian kerja sama dengan Realestat Indonesia (REI) Jatim. Menurut dia, tidak ada klausul yang menyebutkan bahwa proyek tersebut bisa didanai APBD. Mantan ketua DPRD Surabaya itu khawatir langkah pemkot tersebut malah jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ketua Komisi C DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri membantah pernyataan Machmud. Menurut dia, anggaran APBD bisa masuk. Sebab, masa berlaku perjanjian kerja sama (PKS) REI Jatim dan pemkot sudah tuntas sehingga tidak lagi mengikat. ”PKS itu perlu diperbarui. APBD sangat mungkin masuk,” jelas Ipuk, panggilan akrab Zuhri.

Namun, dia masih memberi waktu REI Jatim selama 10 hari untuk menentukan sikap. Dalam rapat komisi Senin (16/7), perwakilan REI Jatim menjanjikan bakal memberikan kepastian. Christian Djaja selaku wakil ketua REI Jatim menyatakan bahwa REI meminta kesempatan satu kali lagi untuk mengumpulkan dana dari pengembang.

[Selengkapnya …]