Perencanaan dan Pengawasan Proyek Jalan Poros Desa di Sampang Dimenangkan Satu Rekanan

1825

Proses lelang perencanaan dan pengawasan jalan poros desa, dengan nilai ratusan juta rupiah di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kabupaten Sampang, ditemukan satu rekanan muncul sebagai pemenang lelang perencanaan dan pengawasan.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, lelang perencanaan dengan nilai Rp 170.540.000, dengan pemenangnya CV. Utama Consultan Rp. 155.586.000, dengan waktu lelang 7 Februari 2018 – 27 Februari 2018, sedangkan lelang pengawasan nilai Rp 255.810.000, dengan pemenangnya CV yang sama yakni CV Utama Consultan dengan nilai Rp 196.619.775, dengan waktu 9 Juli 2018 – 19 Juli 2018.

Kepala Bagian (Kabag) Barang dan Jasa Pemkab Kabupaten Sampang, R.Cholilurrahman saat dikonfirmasi Rabu (8/8), menjelaskan tidak ada aturan yang melarang konsultan perencanaan menjadi konsultan pengawas pada kegiatan yang sama, asalkan pekerjaan konsultan perencana sudah selesai maka konsultan tersebut bisa menjadi pengawas.

“Namun yang dilarang itu adalah konsultan perencana merangkap sebagai pelaksana atau konsultan pengawas merangkap sebagai pelaksana,” tambahnya.

Di tempat terpisah, Budi Santoso dari CV Alam Persada, salah satu peserta yang ikut lelang perencanaan dan pengawasan tersebut, “Secara ranking, CV kami menjadi urutan kedua di lelang perencanaan, sedangkan untuk lelang pengawasan berada di urutan keempat. Namun kami sangat menyayangkan lelang perencanaan dan pengawasan untuk kegiatan jalan poros desa di 40 Desa yang tersebar di 14 Kecamatan se-Kabupaten Sampang. Jika pemenang lelang perencanaan dan pengawasan itu dilakukan oleh satu konsultan, apa itu benar benar efektif.”

[Selengkapnya …]