Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dikabarkan menunggak klaim yang diajukan RSUD dr Sayidiman Magetan atas pelayanan kesehatan peserta BPJS. Dan besar tunggakan BPJS ke RSUD itu mencapai Rp 20 miliar selama empat bulan terakhir.
Akibatnya, operasional RSUD Sayidiman sangat terganggu lantaran anggaran untuk pengadaan obat dan gaji tenaga medis nyanthol di BPJS.
“Saya rasa tunggakan BPJS terjadi di semua RS secara nasional. Tidak hanya di Magetan, tetapi menyeluruh,” kata Dirut RSUD, Yunus Mahatma Andre kepada Surya, Rabu (3/10).
Menurut Mahatma, tunggakan senilai Rp 20 miliar itu, adalah klaim pelayanan kesehatan untuk Juni, Juli, Agustus, dan September 2018.
“Tunggakan klaim BPJS Kesehatan itu setiap bulan kurang lebih Rp 5 miliar. Kami berharap BPJS bisa konsisten dan segera memenuhi kewajibannya,” tegasnya.
Dikatakan, BPJS selalu menekan dengan aturan, dan pihak RS selalu memenuhinya. Namun saat giliran membayar, BPJS selalu molor.
“Dengan kondisi ini, berarti ada mismanajemen di BPJS, kok bertahun-tahun kejadian berulang,” ujar Mahatma.
Dipastikan, lanjut Mahatma, utang yang menunggak itu berdampak pada operasional RS. Saat tunggakan terjadi apalagi sampai berbulan-bulan, operasional RS akan terganggu.