Tak Punya BPJS, Pasien Tidak Mampu Ditanggung Pemprov

1975

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dijalankan pemerintah pusat telah berhasil mengakomodir mayoritas masyarakat Jatim. Kendati demikian, belum semua warga dari kelompok tidak mampu di Jatim telah tertanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim Dr dr Kohar Hari Santoso menuturkan, sejauh ini masih ada orang-orang yang tidak bisa ter-cover dalam kepesertaan BPJS. Seperti warga yang tidak memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan). Karena itu, Pemprov Jatim menyiapkan pembiayaan kesehatan untuk masyarakat tidak mampu dan tidak ter-cover dalam pembiayaan apapun, termasuk BPJS.

Dalam hal ini, Pemprov Jatim seperti menjadi jaringan ketiga dalam memberikan layanan pengobatan bagi masyarakat tidak mampu. Jaringan pertama adalah pemerintah pusat dengan BPJS kesehatan, jaringan kedua adalah pemerintah kabupaten/kota melalui dana sosial. “Dan jaringan ketiga adalah provinsi sehingga jangan sampai ada orang yang jatuh sakit tapi tidak ada yang bisa digunakan untuk membiayai,” tutur Kohar saat ditemui usai Sidang Paripurna di DPRD Jatim, Senin (29/10).

Pembiayaan kesehatan ini, lanjut dia, diberikan kepada mereka yang betul-betul tidak memiliki BPJS, berasal dari keluarga tidak mampu, dan tidak ada pembiayaan dari pemerintah daerah. “Jadi kalau mereka berobat dan tidak mampu membiayai, maka dibiayai oleh pemerintah provinsi. Mulai tahun kemarin sudah ada begitu juga tahun depan,” tutur Kohar.

Dinkes Jatim, lanjut dia, menyiapkan sejumlah anggaran untuk menjalankan program ini. Besarannya mencapai Rp 30 miliar. “Bukan Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah) seperti dulu. Karena Jamkesda sudah dilarang,” tandasnya.

Sementara jumlah masyarakat potensial yang berhak mendapat bantuan ini karena tidak ditanggung BPJS masih beragam. Sebab, sebagian juga telah masuk dalam kepesertaan BPJS kesehatan. Karena BPJS sendiri memiliki target Universal Health Coverage (UHC) yang targetnya agar masyarakat masuk dalam JKN. Saat ini sudah 68 persen penduduk Jatim telah terdaftar dalam kepesertaan JKN.

“Sasarannya berbasis sasaran JKN, yang sudah terdaftar berapa yang belum berapa. Sampai saat ini, kami juga belum memastikan jumlah berapa. Karena terus berkembang dan kabupaten/kota terus berusaha agar masuk dalam JKN,” tutur dia.

[Selengkapnya …]