Belum maksimalnya perbaikan jalan Kabupaten Gresik, membuat dewan harus tega mengepras beberapa pengajuan perbaikan dan pembangunan gedung. Di antaranya menolak perbaikan rumah dinas (Rumdin) Bupati sebesar Rp 5 miliartahun 2019, sebab diangap bukan prioritas dan masih layak pakai.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik Mohammad Syafi’ AM mengatakan, bahwa dalam pembahasan APBD 2019, Badan Anggaran (Banggar) fokus pada infrastruktur yang selama ini bisa dikatakan kurang prioritas (diabaikan), seperti jalan, jembatan dan saluran. Anggaran kemarin banyak terserap pada proyek baru pembangunan gedung, yang nyatanya hingga sekarang belum bisa digunakan maksimal.
“Dewan terpaksa mencoret usulan kegiatan yang tidak penting, Salah satunya rencana perbaikan rumdin Bupati. Anggaran yang tidak urgen dicoret, sesuai keputusan rapat finalisasi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2019,“ ujarnya.
Untuk perbaikan jalan kabupaten dan jembatan, totalnya sebesar Rp 279 miliar. Selain rehab rumdin, anggaran yang dikorbankan dicoret adalah pembangunan gedung baru serba guna di Kawasan Makam Maulana Malik Ibrahim senilai Rp 11 miliar, dan pembangunan balai diklat Rp 18 miliar. Dengan total anggaran sekitar Rp 34 miliar, dialihkan untuk perbaikan infrastruktur saja, yaitu perbaikan jalan dan jembatan.
Ditambahkan Mohammad Syafi’ AM, bahwa kurang fokusnya pemkab terhadap infrastruktur yang merupakan salah satu penggerak ekonomi rakyat, dewan sering kali diwaduli dan dapat protes dari masyarakat.