Jadi Catatan BPK RI, OPD Pemprov Harus Berbenah

730

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI masih menemukan beberapa permasalahan di lingkup Pemprov Jatim. Hal ini disampaikan Anggota V BPK RI, Ir Isma Yatun saat Sidang Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Selasa (21/5) kemarin.

Menurut Isma, temuan atas sistem pengendalian intern antara lain yakni penatausahaan aset tetap belum sepenuhnya memadai. Aset tetap di Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jatim yang merupakan hasil serah terima aset personil, prasarana, dan dokumen (P2D) SMA/SMK pada pemerintah Kabupaten/Kota kepada pemerintah Provinsi Jatim belum dicatat secara akurat.

Terkait beberapa permasalahan yang masih ditemukan BPK dari hasil pemeriksaan atas LKPD Jatim TA 2018, tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangannya. Ia mengatakan, Opini WTP ini sudah menunjukkan komitmen dan upaya Pemprov dan DPRD Jatim untuk mendorong perbaikan pengelolaan keuangan. “Kami berharap agar capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” terangnya.

LHP BPK atas LKPD Jatim ini diserahkan langsung oleh Anggota V BPK Isma Yatun, kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Pimpinan DPRD Jatim.

Opini WTP ini diraih Pemprov Jatim karena berhasil memenuhi beberapa kriteria. Di antaranya, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, penerapan standar akuntansi Pemerintah, serta pengungkapan yang cukup.

Khofifah Indar Parawansa mengatakan, diraihnya opini WTP ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmen aparatur Pemprov Jatim dalam meningkatkan kinerja, khususnya dalam pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah. “Kinerja dari OPD di Pemprov Jatim ini sangat banyak ter-support dari strong partnership yang terbangun sangat baik antara Pemprov dengan DPRD Provinsi Jatim,” katanya.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Pemprov Jatim TA 2018, terdapat beberapa temuan. Di antaranya, temuan atas Sistem Pengendalian Intern yakni tentang aset tetap di Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim hasil serah terima Aset Personil, Prasarana dan Dokumen (P2D).

Kemudian temuan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Diantaranya tentang pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Dindik Jatim belum yang sesuai ketentuan.

“Soal temuan itu, saat penyerahan Aset P2D, bersamaan dengan proses peralihan kewenangan SMA/SMK ke Pemprov Jatim. Sementara terkait dengan dana BOS, saya minta masing-masing SMA/SMK harus memiliki account number. Soal account number ini, saya minta hal ini dikomunikasikan dengan Bank Jatim agar proses pengurusan rekening dipercepat dan disederhanakan,” terangnya.

Pihaknya berjanji temuan-temuan itu dijadikan perhatian untuk perbaikan. Sehingga ke depan pengelolaan keuangan dan aset di Jatim akan lebih baik. “Kami harap ke depan kami tidak sekedar meraih opini WTP, tapi juga kualitas dari WTP ini mampu menjadi bagian dalam penyejahteraan masyarakat Jatim,” tegasnya.

[Selengkapnya …]