Aktivis antikorupsi, M Trianto berniat melaporkan proyek Patung Bung Karno senilai Rp 1,7 miliar, yang berada di halaman Pemkab Blitar. Diduga ada kesalahan pengerjaan karena baru dua bulan, patung sudah retak.
Pria yang baru empat hari keluar dari Lapas Kelas II B Blitar, menyinggung molornya pengerjaan patung, bahkan hingga beberapa bulan. Akibatnya, rekanan kena denda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rp 81 juta. Sebuah kesalahan haruslah diproses. Kalau soal denda, tidak ada kaitannya dengan kesalahan pengerjaan, itu kesalahan lainnya (keterlambatan pekerjaan). Trianto berencana melapor ke kejaksaan untuk menangani. Kalau tidak serius, dia siap berorasi.
Proyek patung Bung Karno di Kabupaten Blitar sepertinya tak pernah sepi dari masalah. Sejak diusulkan eksekutif, langsung ditentang anggota legislatif. Anggarannya dinilai cukup besar, apalagi Pemkot Blitar sudah membuat dan meletakkan patung Bung Karno di pintu masuk kota, depan Hotel Herlingga.