Piutang Retribusi Pasar di Sampang Capai Rp 4,2 M

782

Retribusi pasar di Kabupaten Sampang terus menjadi sorotan dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pasalnya, sejak 2009 hingga 2018, piutang retribusi pasar tradisional Kota Bahari tembus Rp 4,2 miliar.

Berdasarkan temuan dan catatan BPK, kualitas piutang kurang lancar Rp 487.903.230 dan diragukan Rp 1.644.448.839. Sementara piutang macet mencapai Rp 2.099.441.670.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin) Sampang Wahyu Prihartono membenarkan adanya piutang retribusi pasar yang masih tinggi. Pihaknya sudah berusaha maksimal untuk memenuhi target.

”Piutang peninggalan dispendaloka ini tiga miliar lebih yang dilimpahkan ke kami. Satu per satu dan secara perlahan akan kami selesaikan,” janjinya.

Untuk mencegah kebocoran retribusi pasar, akan diterapkan e-retribusi pasar (e-RPas). Dengan demikian, yang menarik retribusi langsung dari Bank Jatim. ”Kendalanya kompleks, ada banyak objek retribusi yang tidak mau bayar sesuai ketentuan perda baru, tapi bayar sesuai perda lama seperti di Pasar Karang Penang,” ungkap Wahyu kemarin (23/7).

Diakui jika tenaga penarik retribusi selama ini terbatas. Pihaknya akan terus berupaya agar seluruh piutang itu terbayar. ”Kami akan terus berusaha supaya mencapai target,” katanya.

Di tempat terpisah, Sekjen Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Tamsul menilai tingginya piutang retribusi pasar menjadi indikator lemahnya kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Objek retribusi pasar sebenarnya sudah ada dan tinggal melakukan penarikan.

”OPD terkait lemah dalam menagih retribusi, sehingga piutang retribusinya tinggi,” ujarnya.

Selain itu, sistem yang diterapkan dalam penarikan retribusi banyak yang tidak sesuai. Akibatnya, target retribusi yang semestinya terpenuhi, tidak bisa tercapai.

Ke depan, kata Tamsul, harus ada sanksi yang jelas kepada objek retribusi saat menunggak retribusi. ”Saya heran, OPD ini mau kerja atau tidak. Karena objek retribusinya ini sudah jelas,” sindirnya.

Retribusi pasar berpotensi untuk menunjang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Sampang. Tamsul meminta bupati supaya terus mendorong OPD terkait agar meningkatkan kinerja.

”OPD yang lemah harus segera dipecut oleh bupati, kalau tidak begitu, Sampang tidak akan maju,” pungkasnya.

Sumber: radarmadura.jawapos.com