Anggota Komisi D DPRD Tulungagung berang usai meninjau lokasi pasar hewan terpadu di Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol. Pasar yang belum berfungsi itu rusak, dan terindikasi dikerjakan asal-asalan.
Kerusakan paling kentara di bagian lantai yang amblas, menimbulkan cekungan di sebelah timur. Selain itu, ada retakan yang membuat bangunan satu dan lainnya tidak menyambung.
“Kami akan agendakan untuk memanggil rekanan yang mengerjakan dan dinas terkait,” kata Anggota Komisi D DPRD Tulungagung, Suprapto, sambil menahan rasa geram, Kamis (1/8).
Pasar hewan terpadu ini rencananya menghabiskan anggaran hingga Rp 15 miliar. Tahap pertama, Rp 4,5 miliar untuk urukan, pondasi dan bangunan utama. Proyek selesai 9 Desember 2017.
Tahap kedua, senilai Rp 2,4 miliar, untuk pemagaran dan pembuatan tambatan sapi, di bagian belakang bangunan kantor. Seluruh proyek berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kerusakan yang bikin berang itu seluruhnya masuk proyek tahap pertama. “Saya menduga, ada penggunaan dana tidak sebagaimana mestinya. Dengan anggaran demikian mahal, kualitas bangunan sangat buruk,” tambahnya.
Pantauan di lokasi, bangunan pasar hewan ini penuh coretan tangan-tangan jahil. Menurut warga sekitar, jika malam kerap menjadi lokasi berbuat mesum. Memang, lokasinya di tengah area persawahan dan jauh dari permukiman.
Kabid Pembangunan Fisik Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Subianto, mengatakan, hanya merencanakan dan mengawal hingga menjadi APBD. Setelah menjadi APBD, dinas teknis menyusun rencana teknis. “Jadi sekarang ranahnya sudah dinas teknis,” ucapnya.
Sesuai dengan perencanaan yang sudah disusun, pasar hewan terpadu itu seharusnya sudah beroperai tahun 2019. Ternyata ada sejumlah komponen yang belum dilengkapi. Misalnya, timbangan sapi, tempat penurunan sapi, loket yang menyatu dengan tempat parkir, musala, dan kios-kios di sisi pasar.
Informasinya semua masih dalam proses lelang. Padahal, sambung Subianto, Bappeda kerap mengingatkan dinas teknis agar mengerjakan semua komponen yang belum diselesaikan. Diakui, dalam perencanaan tidak dipatok, deadline penyelesaian pasar.