Persoalan BPR Bank Pasar Ponorogo Tak Kunjung Beres

843

Perusahan Daerah (Perusda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Pasar Ponorogo sudah lama ditutup. Namun hingga saat ini masih menyisakan persoalan. Sekda Agus Pramono mengungkapkan persoalannya terkait pencatatan administrasi keuangan Bank Pasar.

“Ini masih proses penyelesaian terkait penutupan terhadap administrasi keuangan BPR,” kata Agus, Selasa (6/8/2019).

Meski urusan administrasinya belum kelar, Agus mengklaim bahwa seluruh tunggakan sudah terbayar. Nah, kas yang ada perlu diserahkan ke BPPKAD. Namun hingga kini posisi kas ini masih belum jelas. Dengan keadaan tersebut, diakui Agus cukup membebani Pemkab.

Apalagi saat ada pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Persoalan tentang Perusda BPR Bank Pasar Ponorogo ini sudah beberapa kali menjadi catatan BPK,” katanya.

Sekedar diketahui pada 2014, terungkap bahwa Bank Pasar mengalami kredit macet mencapai lebih dari Rp 4 miliar. Persoalan itu bahkan sampai masuk ke ranah hukum, dengan ditetapkannya sejumlah debitur menjadi tersangka. Mereka gagal membayar. “Semoga persoalan ini segera dapat terselesaikan,” pungkasnya,” pungkasnya. [end/suf]

Sumber: beritajatim.com