Anggaran untuk pendidikan pada RAPD 2020 menjadi sorotan kalangan dewan. Sebab, dalam empat tahun terakhir, alokasi dana untuk bidang pendidikan mengalami penurunan. Padahal, dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Gresik, pendidikan menjadi prioritas utama.
Dalam RAPBD 2020, alokasi anggaran untuk dinas pendidikan (dispendik) memang mendapatkan jatah sekitar 26 persen. Namun, khusus untuk program pendidikan, besarannya hanya 7,8 persen dari total keuangan APBD. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tren penurunan terus ada. Data itu terungkap dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Gresik kemarin.
Menurut anggota Komisi IV Khoirul Huda, sesuai RPJMD, pada pemerintahan Bupati Sambari Halim Radianto-Wabup Moh. Qosim, pendidikan menjadi skala prioritas. “Prioritas pertama itu pendidikan, kedua kesehatan, baru kemudian infrastruktur,” katanya.
Sesuai amanah undang-undang, lanjut dia, alokasi anggaran untuk pendidikan juga terang disebutkan minimal 20 persen. Angka tersebut di luar gaji pegawai atau biaya operasional.
“Memang, keseluruhannya di RAPBD mencapai 26 persen. Tapi, di dalamnya masih termasuk belanja pegawai. Malah itu yang paling besar. Yang murni pendidikan hanya 7,8 persen,” kata politikus PPP tersebut.
Huda menilai, pemkab terkesan setengah hati untuk memajukan bidang pendidikan. Bukan hanya tren menurunnya alokasi anggaran dalam APBD untuk sektor pendidikan, pihaknya juga menyebutkan, sejauh ini masih banyak sarana dan prasarana pendidikan yang masih memprihatinkan.
Berdasar data dispendik, sejauh ini masih ada 386 kelas yang membutuhkan rehabilitasi. Namun, pada tahun anggaran 2020 nanti, pemkab diproyeksikan hanya mampu merehabilitasi 29 lokasi. Rencana alokasi anggarannya hanya Rp 4,2 miliar. “Dana itu hanya untuk program perbaikan,” katanya.
Selanjutnya, soal kebutuhan untuk pembangunan, dispendik menganggarkan Rp 3 miliar untuk mengembangkan SMPN 33 Gresik di wilayah Kecamatan Driyorejo. Selain dari APBD, sebetulnya dispendik mendapatkan alokasi dana dari dana insentif daerah (DID) dan dana alokasi khusus (DAK). Pada 2020 mendatang, total kucuran dana dari pusat itu berkisar Rp 60 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 9,5 miliar untuk pengadaan komputer.