Jumlah SD dan SMP negeri di Kabupaten Probolinggo ada 660 lembaga, namun yang bersertifikat hanya 121 lembaga, sedangkan 539 sekolah belum mengantongi sertifikat dan ada yang dalam proses sertifikasi.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Aset di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo, Sugeng, yang mengatakan status lahan sekolah itu beragam. Ada yang tanah aset pemerintah, tanah yayasan, tanah kas desa, dan hibah. Pemkab sendiri, setiap tahun menganggarkan sertifikasi tanah untuk lembaga pendidikan. Jumlahnya, sekitar 100 sertifikat.
Akan tetapi, anggaran itu memang tidak terserap semuanya setiap tahun. Sehingga sampai sekarang masih ada lahan SD dan SMP yang belum bersertifikat. “Bidang aset itu setiap tahun menganggarkan 100 sertifikat untuk keseluruhan bidang tanah. Semuanya ketika telah bersertifikat menjadi atas nama Pemkab Probolinggo,” jelasnya, Minggu (1/12).