Penuhi Target Retribusi Parkir

647

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar optimistis pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir selama 2019 melampaui target. Hingga awal Desember 2019 ini, mencapai 94 persen dari target.

“Target awalnya, Rp 1,65 miliar. Lalu, pada perubahan APBD 2019, target naik Rp 50 juta, menjadi Rp 1,7 miliar,” kata Kepala Dishub Kota Blitar, Priyo Suhartono, Senin (2/12).

Kalau saat ini, mencapai 94 persen, berarti sekitar Rp 1,6 miliar. Target itu akan terpenuhi hingga akhir Desember 2019. Priyo akan memaksimalkan waktu yang tersisa untuk memenuhi target pendapatan retribusi parkir.

Pendapatan retribusi parkir dalam dua tahun terakhir lumayan bagus. Dishub memenuhi target pendapatan retribusi parkir setelah membuat terobosan seperti mengadakan undian karcis parkir berhadiah yang diundi setahun dua kali.

Undian karcis parkir tahap pertama sudah dilaksanakan pertengahan 2019 sedangkan tahap kedua rencananya akhir Desember 2019. Menurut Priyo, dengan adanya undian karcis parkir berhadiah secara tidak langsung mengajak warga meminta karcis kepada juru parkir (jukir). Hal itu menekan angka kebocoran uang retribusi parkir.

Dishub Kota Blitar juga menertibkan jukir nakal yang tidak memberikan karcis parkir kepada pengendara. Selain target pendapatan retribusi parkir, kata Priyo, untuk target pendapatan uji kir dan terminal kargo hasilnya juga bagus.

Pendapatan uji kir dan terminal kargo malah sudah memenuhi target sekitar Rp 540 juta.

[Selengkapnya …]