DPRD Kabupaten Situbondo Awasi Penyelesaian Proyek Auditorium Rp 5,7 Miliar

837

Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo melakukan inspeksi mendadak (sidak) atas proyek pembangunan Gedung Auditorium SMP Negeri 1 Situbondo, Selasa (17/12). Sidak itu dilakukan anggota dewan untuk memastikan proyek senilai Rp 5,7 miliar itu selesai sesuai jadwal kontrak.

Sekretaris Komisi III, Zairosi mengatakan, pihaknya baru pertama kali turun ke lapangan setelah ada pengaduan dari masyarakat, karena proyek ini ditengarai tidak selesai sesuai harapan.

Proyek auditorium, kata Zairosi, merupakan proyek multiyears. Namun pihaknya masih akan mempelajari kontraknya.

“Yang jelas sesuai kontrak, proyek ini harus selesai pada 27 Desember,” ujar Zairosi.

Namun kalau proyek ini tidak selesai, lanjut Zairosi, pihaknya akan menyerahkan kepada dinas terkait. Namun, Komisi III hanya memantau dan mengawasi pembangunan proyek itu.

“Komisi III bermitra dengan semua dinas yang ada bidang infrastruktur,” jelasnya.

Zairosi menjelaskan, berdasarkan laporan dari pelaksana, proyek ini telah mencapai 86 persen. “Rekanan dan dinas optimistis proyek ini selesai sampai 27 Desember, karena ini proyek multiyears maka tahun berikutnya dianggarkan kembali Rp 3 miliar, ” tukasnya.

Zairosi juga menegaskan bahwa pelaksana proyek harus siap mendapat sanksi kalau penyelesaian pembangunannya tidak sesuai jadwal. Dan konsekuensi sanksi diberikan sesuai undang-undang.

Sementara itu, pelaksana proyek, H Rendi menyatakan optimistis bahwa pengerjaan auditorium itu bakal selesai sesuai kontrak.

[Selengkapnya …]