DPRD Kabupaten Tulungagung Minta Pemberian Seragam Sekolah Contoh Surakarta

855

Komisi A DPRD Tulungagung meminta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olah Raga (Dindikpora) Kabupaten Tulungagung untuk mencontoh Dinas Pendidikan Kota Surakarta, dalam pembagian seragam sekolah gratis pada siswa SD dan SMP.

Permintaan ini disampaikan Komisi A DPRD Tulungagung saat hearing bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung, Sukaji, Dindikpora Kabupaten Tulungagung dan sejumlah OPD lingkup Pemkab Tulungagung terkait di Kantor DPRD Tulungagung, Senin (13/1).

“Kami menekankan agar Dindikpora dalam dua tiga hari ke depan dapat studi banding ke Surakarta, untuk melihat cara pembagian seragam sekolah gratis di sana,” ujar Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Gunawan, seusai hearing.

Menurut Gunawan, dengan menggunakan metode seperti di Surakarta akan menyelesaikan masalah yang sering kali membelit saat pemberian seragam sekolah gratis di Tulungagung. ”Kami ingin tahun 2020 ini sudah diberlakukan seperti di Kota Surakarta. Prinsipnya, pelaksanaan disesuaikan dengan peraturan perundangan,” tuturnya.

Gunawan mengakui, kendati Komisi A DPRD Tulungagung sudah melakukan studi banding di Kota Surakarta, namun belum diketahui pasti apakah pemberian seragam sekolah gratis di sana, yang berupa uang, dapat dibenarkan oleh aturan atau tidak.

”Aturan di Surakarta itu, apa sudah disetujui BPK, itu perlu ditanyakan. Kalau kami menyampaikan dengan APBD seperti di Surakarta, nanti bisa seperti Bansos (Bantuan Sosial). Bansos tidak boleh,” paparnya.

Menanggapi permintaan dewan, Sekda Sukaji menyambut positif. Ia menyebut rencana studi referensi ke Kota Surakarta adalah kegiatan yang bagus. ”Mengapa tidak dicontoh kalau memang sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Sukaji membantah jika pemberian seragam sekolah gratis bagi siswa kelas satu SD dan siswa kelas tujuh SMP di Tulungagung selalu dililit masalah. Menurutnya, pembagian seragam sekolah gratis tidak bisa bersamaan dan memakan waktu akibat proses pelaksanaan tender.

“Ini nanti yang perlu disosialisasikan ke calon penerima seragam sekolah gratis. Karena lelang memang membutuhkan waktu. Selain juga pengukurannya,” tuturnya.

Sementara itu, Imam Khoirudin, anggota Komisi A DPRD Tulungagung lainnya, menyatakan setuju dengan konsep yang dijalankan oleh Kota Surakarta. Dikatakan di Surakarta yang mendapat bantuan pendidikan hanya siswa yang secara ekonomi kurang mampu. Tidak seperti di Tulungagung yang semua siswa mendapatkannya.

[Selengkapnya …]