Pemerintah Kabupaten Sumenep mengirim surat ke DPRD setempat. Isi surat tersebut adalah menggunakan anggaran sebelum pembahasan APBD Perubahan 2020 sebesar Rp 2,5 miliar.
Usulan anggaran tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi mewabahnya Covid-19 di Bumi Sumekar ini. Bupati Sumenep, A. Busyro Karim mengatakan, pemerintah daerah telah mengirimkan surat ke DPRD setempat untuk menggunakan anggaran sebelum pembahasan APBD Perubahansebesar Rp 2,5 miliar.
Penambahan anggaran itu untuk pemanfaatan satgas dan sosialisasi atau edukasi serta penanganan awal Covid-19 di Kabupaten ujung timur Pulau Garam Madura ini. Sebab, bencana nasional ini harus ditangani dengan cepat dan serius agar tidak menimbulkan jatuhnya korban meninggal dunia.
“Pemkab sudah mengirimkan surat ke dewan dalam rangka menggunakan anggaran sebelum pembahasan. Ini kami lakukan untuk mengantisipasi menyebarnya Covid-19,” kata Bupati Busyro, Rabu (18/3).
Usulan penggunaan anggaran sebelum pembahasan itu merupakan langkah serius dari Pemkab Sumenep. Tim yang telah terbentuk dari tingkat kabupaten hingga kecamatan itu memerlukan biaya untuk melakukan upaya antisipasi pencegahan.