Antisipasi dampak pandemi Wabah Virus Corona (Covid-19) terus dilakukan Pemkab Sampang bersama jajarannya. Bahkan salah satu kegiatan penting penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sampang Tahun Anggaran 2019, dalam sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sampang dilakukan dengan cara teleconference.
Bupati Sampang bersama jajarannya berada di Ruang Aula Pemkab Sampang, sedangkan Ketua DPRD Sampang dan anggotanya berada di Gedung DPRD Sampang, Senin (06/04/20).
Secara bergantian, Ketua DPRD Sampang dan Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan di Sidang Paripurna melalui teleconference berjalan dengan lancar tanpa hambatan.
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dalam penyampaian LKPJ TA 2019 dalam Sidang Paripurna DPRD Sampang, ia menjelaskan ada tiga buku yang disusun sekaligus lampiran yang tak terpisahkan. Buku pertama, summary Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sampang Tahun Anggaran 2019, buku kedua, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sampang Tahun Anggaran 2019, dan buku ketiga, berisi lampiran pelaksanaan program dan kegiatan semua perangkat daerah tahun anggaran 2019.
Lanjut Bupati Sampang, penjabaran APBD tahun anggaran 2019, pendapatan daerah dianggarkan Rp 1 Triliun 838 miliar 354 juta 530 ribu 537 rupiah 35 sen, dan terealisasi Rp 1 Triliun 885 miliar 492 juta 184 ribu 263 rupiah 2 sen, atau 100,93%.
Bahkan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan daerah (LKD) pada tahun 2019 memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Melalui nota LKPJ tahun 2019 ke DPRD Sampang ini, diharapkan dapat diperoleh rekomendasi kontruktif dan catatan-catatan strategis sebagai pedoman dalam rangka perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di Kabupaten Sampang tahun yang akan datang.