Besaran anggaran penanganan pandemi Corona di Kabupaten Jember yang termasuk fantastis, yaitu Rp 479,4 miliar, akhirnya diungkap oleh Pemkab Jember.
Sumber anggaran bencana medis tersebut, sebelumnya mengagetkan kalangan DPRD setempat meski Bupati Jember, Faida, baru mengumumkan ‘hanya’ Rp 400 miliar.
Baru Rabu (15/4), Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Jember mengirimkan siaran pers anggaran penanganan Covid-19 itu, beserta dengan rincian sumber anggarannya.
Bahkan jumlah anggaran itu lebih besar dari sebelumnya, mencapai Rp 479,4 miliar.
Anggaran ini telah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri dan direalokasi dari Peraturan Kepala Daerah (Perkada) APBD Jember tahun 2020.
Anggaran itu direalokasikan dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kesehatan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jember, Penny Artha Medya menguraikan rincian sumber anggaran penanganan Covid-19 itu.
Anggaran Rp 479,4 miliar itu terdiri dari Rp 401 miliar dari Belanja Tidak Terduga, Rp 45 miliar dari DBHCHT, dan Rp 32 miliar dari DAK Fisik Kesehatan. DAK Fisik Kesehatan ini melekat di mata anggaran Dinas Kesehatan Pemkab Jember.
“Kalau nanti anggaran penanganan Covid-19 itu masih kurang karena rakyat Jember membutuhkan akibat dampak ekonomi dan sosial, kami akan menambahi anggaran dengan refocusing kedua. Yang terpenting rakyat Jember sejahtera,” ujar Penny seperti mengutip di siaran pers Pemkab Jember.
Penny menambahkan, anggaran penanganan Covid-19 di Jember itu untuk sementara menjadi yang terbesar kedua nasional untuk tingkat kabupaten/kota, setelah Kota Makassar.
Hal ini diketahui BPKAD dari Bupati Faida setelah melakukan konsultasi dengan Kemendagri.
Selain menyampaikan informasi perihal besarnya anggaran penanganan Covid, lanjut Penny, Bupati Faida juga berpesan bahwa ini merupakan refocusing pertama.
Berdasarkan peraturan, pemerintah pusat membolehkan bebeberapa kali refocusing anggaran penanganan Covid-19.