Program Bedah RTLH di Kabupaten Pasuruan Tetap Jalan

828

Program bedah rumah tak layak huni (RTLH) di Kabupaten Pasuruan tetap jalan meskipun di tengah-tengah pandemi covid-19.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan, Hari Aprianto menyampaikan alasan RTLH di Kabupaten Pasuruan tetap jalan karena kontrak program bedah rumah sudah dilakukan sebelum 31 Maret 2020.

“RTLH di Kabupaten Pasuruan tak berpengaruh terhadap pandemi korona, karena kontraknya selesai sebelum 31 Maret. Makanya, program RTLH masih bisa dijalankan,” ujar Hari Aprianto, Senin (20/4).

Tahun ini, alokasi anggaran program bedah rumah mencapai Rp 30 miliar. Besaran dana itu untuk 2 ribu unit rumah tak layak huni. Jumlah anggaran yang dialokasikan, jauh lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2019 lalu, program itu hanya dianggarkan Rp 25 miliar. Namun, banyaknya jumlah rumah yang dibenahi sama. Yakni 2 ribu unit rumah. Letak perbedaannya adalah setiap unit rumah yang dibedah dialokasikan Rp 15 juta. Untuk tahun 2019 lalu, hanya Rp 12,5 juta per unitnya.

“Pelaksanaannya sudah seperti yang diprogramkan sebelumnya, tak ada pemangkasan,” papar Hari Aprianto.

[Selengkapnya …]