Pandemi corona yang terjadi terus mempengaruhi struktur anggaran pemerintah daerah. Saat ini pendapatan yang bersumber dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) juga dikurangi. Di Kabupaten Probolinggo, penyusutan TKDD itu mencapai sekitar Rp 202 miliar. Karena TKDD menyusut, maka anggaran belanja untuk organisasi perangkat daerah (OPD) harus dikurangi lagi.
Paling besar pengurangan anggaran belanja itu di Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) sekitar Rp 51 miliar. Lalu, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan sekitar Rp 24 miliar, dan Dinas Pendidikan sekitar Rp 16 miliar.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo Dewi Korina, Selasa (28/4) mengatakan, di tengah pandemi virus korona, Pemkab Probolinggo membutuhkan anggaran besar untuk penanganannya. Namun, kondisi pendapatan daerah ternyata mengalami penyusutan. “Tidak hanya PAD yang berkurang. Tetapi, pendapatan daerah dari TKDD juga dipangkas cukup besar,” katanya.
Penyusutan TKDD ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 Tahun 2020. Berdasarkan aturan itu, pihaknya tengah memproses pergeseran anggaran yang keempat.
“Kami masih proses rasionalisasi, refocusing, dan realokasi atau pergeseran anggaran tahap keempat untuk penanganan Covid-19,” lanjutnya.
Selain harus melakukan pergeseran anggaran untuk dialihkan bagi penanganan Covid-19, kekuatan anggaran belanja harus disesuai dengan kebijakan pemotongan TKDD. Mau tidak mau, pihaknya pun membatalkan banyak kegiatan fisik tahun ini.
“Semua OPD dikurangi kegiatan anggaran belanja langsungnya. Karena pusat memotong pendapatan sumber anggaran kegiatan belanja modal itu,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakannya, sebanyak 80.159 Kepala Keluarga (KK) terdampak korona di Kabupaten Probolinggo bakal menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD). Saat ini pendataan masih terus dimulai guna memvalidasi data penerima.
Koordinator Sub Dukungan Kebutuhan Dasar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Probolinggo Susilo Isnady mengatakan, kuota penerima BLT DD di daerahnya sekitar 80.159 KK. Calon penerima tersebut tersebar di seluruh kecamatan.
“Angka 80.159 ribu KK penerima BLT dana desa. Itu semuanya tersebar di 24 kecamatan,” katanya.
Menurutnya, sumber data yang dipakai dalam pendataan tersebut dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Tujuannya, sebagai acuan agar penerima bantuan tersebut tidak tumpang tindih. Pasalnya, bagi penerima BLT tidak boleh menerima bantuan lain dari pemerintah, baik pusat atau daerah.
“Untuk bantuan ini tidak berbicara kaya atau miskin. BLT ini untuk mereka yang terdampak korona,” jelas Susilo.
Dia memberikan contoh. Untuk calon penerima yaitu seperti karyawan dirumahkan. Sebelum adanya korona mereka berpenghasilan. Tetapi, karena adanya pandemi ini, penghasilan mereka hilang lantaran dirumahkan oleh perusahaan.
“Karyawan yang dirumahkan, menjadi tidak berpenghasilan. Selain itu, juga ada pedagang asongan dan lain sebagainya. Yang penting terdampak,” ungkapnya.
Untuk pendataan sudah dilakukan oleh pihak desa. Kemudian dibantu oleh tenaga dari Dinas Sosial. Diharapkan, pendataan yang dilakukan secara benar dan valid. Sehingga, penerima manfaat tepat sasaran.
“Data harus valid berdasarkan basis data yang benar. Jika data sudah benar, maka data akan tepat sasaran,” tuturnya.