BPK Jatim Buka Layanan Pengaduan Via Layanan Percakapan

723

Liputan6.com, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur meluncurkan layanan pengaduan masyarakat lewat aplikasi whatsapp (WA) di nomor 081132299000 guna memperluas akses dan memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan atau pengaduannya.

“BPK Jawa Timur berharap layanan pengaduan masyarakat melalui whatsapp bisnis ini dapat tersebar luas dan dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat,” kata Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Joko Agus Setyono, saat peluncuran layanan pengaduan via WA di Sidoarjo, Jumat, 12 Juni 2020.

Dalam keterangan tertulisnya Joko mengatakan BPK Jawa Timur juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui layanan pengaduan masyarakat yang cepat, murah, dan efisien, dilansir dari Antara.

Selama ini, kata dia, sarana pengaduan masyarakat di Pusat Informasi dan Komunikasi (PIK) BPK Jawa Timur dilaksanakan melalui empat metode, yaitu tatap muka langsung, surat tertulis, surat elektronik (email), dan aplikasi e-PPID.

“Dalam rangka optimalisasi sarana pengaduan masyarakat agar lebih mudah diakses publik dan memberikan tanggapan yang lebih cepat terhadap pengaduan yang disampaikan masyarakat, BPK Jawa Timur membuat inovasi pelayanan publik dengan membuka saluran baru layanan pengaduan melalui whatsapp bisnis dengan nomor 081132299000,” katanya.

Seperti diketahui, lanjut dia, berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, dalam merencanakan tugas pemeriksaan, BPK dapat mempertimbangkan informasi dari pemerintah, bank sentral, dan masyarakat.

“Informasi dari masyarakat termasuk hasil penelitian dan pengembangan, kajian, pendapat dan keterangan organisasi profesi terkait, berita media massa, termasuk pengaduan langsung dari masyarakat,” katanya.

Ia mengatakan, jumlah pengaduan masyarakat yang masuk ke BPK Jawa Timur dari tahun ke tahun mengalami peningkatan.

“Seluruh pengaduan telah ditindaklanjuti dengan diteruskan ke unit pemeriksa terkait untuk ditelaah lebih lanjut sebagai bahan pertimbangan dalam perencanaan pemeriksaan selanjutnya,” kata Joko tanpa merinci jumlah pengaduan masyarakat tersebut.

Hadir dalam peluncuran dengan protokol jaga jarak fisik tersebut di antaranya Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Heru Tjahjono, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur Agus Widiyarta, dan Ketua Komisi Informasi Jawa Timur Imadoeddin.

Sumber: liputan6.com