Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Bondowoso 2019 Ditetapkan Bersama

1067

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso, menggelar rapat paripurna persetujuan penetapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019, Senin (27/7).

Rapat yang berlangsung di Ruang Graha Paripurna DPRD Bondowoso saat itu menerapkan protokol kesehatan Covid-19, dimana Ketua DPRD Ahmad Dhafir yang didampingi Wakil Ketua Sinung Sudrajat dan Wakil Ketua Bukhori Mu’im memimpin langsung jalannya paripurna tersebut.

Selain dihadiri 38 anggota DPRD lainnya, hadir juga Bupati Bondowoso Drs KH Salwa Arifin, Forkopimda, para kepala OPD lingkup pemkab setempat.

Pada rapat tersebut, diisi dengan pendapat akhir dari fraksi-fraksi DPRD. Yang mana dalam penyampaiannya, seluruh fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 untuk kemudian dijadikan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Saat dikonfirmasi usai rapat paripurna, Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir mengatakan, bahwa sesuai peraturan perundang-undangan, tiga bulan setelah akhir tahun anggaran itu sudah disampaikan ke DPRD tentang LKPJ.

“LKPJ kan sudah dilakukan, baru kemudian setelah audit BPK dilaksanakan perhitungan anggaran,” katanya. Hal itu, kata dia, telah sesuai dengan undang-undang. Bahwa setelah dilaksanakan audit dan setelah draf audit BPK diserahkan kepada DPRD maka pihaknya menindaklanjuti.

“Bentuk tindak lanjutnya ya pembahasan perhitungan anggaran 2019. Alhamdulillah tadi sudah ditetapkan,” jelasnya. Menurutnya, Raperda tentang perhitungan APBD 2019 memang harus dibahas. Karena, kata dia, bahwa uang negara memang harus dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, untuk anggaran Tahun 2020 yang sedang berjalan saat ini, kata Dhafir bahwa ke depan pihaknya akan menjadwal KUA PPAS 2021 dan akan dilanjutkan pembahasan perubahan anggaran 2020.

“Karena kita tahu, karena dampak Covid-19 ini ada beberapa kegiatan yang di-pending, tidak bisa dilaksanakan. Bahkan tidak ada transfer dana dari pusat seperti DAK dan sebagainya. Sementara itu sudah direncanakan pada APBD awal,” jelasnya.

Jadi, lanjut politisi PKB itu, bahwa pada November 2019 waktu lalu sudah disetujui rencana kegiatan pada tahun 2020. Maka, karena sudah disetujui tentunya harus ada perubahan anggaran.

[Selengkapnya …]