Dinas Pertanian dan Pangan (Pertapan) dan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Komidag) mendapat tambahan anggaran terkait penanganan Covid-19 yang telah disetujui oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Trenggalek.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek Pranoto mengatakan bahwasanya anggaran yang diperuntukkan bagi Dinas Komidag telah disepakati oleh Badan Anggaran untuk penanganan Covid-19. Dana tersebut jumlahnya sekitar Rp 6 miliar, sedangkan untuk Dinas Pertapan mendapat dana tambahan yang diberikan jumlahnya sekitar Rp 1,3 miliar.
“Yang sudah disepakati di badan anggaran terkait penanganan covid-19 ada tambahan Rp 6 miliar untuk Komidag dana BTT. Sedangkan di Dinas Pertapan ada tambahan Rp 1,3 miliar untuk penanganan covid-19 sampai dengan bulan Desember,” ungkap Pranoto usai Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Komidag dan Dinas Pertapan persoalan mengenai tindak lanjut anggaran covid-19, di Ruang Banmus Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek, Rabu (29/7).
Lebih lanjut Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut menjelaskan, terkait implementasi penggunaan anggaran Rp 6 miliar di Dinas Komidag bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Kemarin sudah disepakati di Badan Anggaran terkait implementasi anggaran Rp 6 miliar untuk membantu modal bagi 12.000 pelaku UMKM dengan nominal anggaran Rp 500.000 per pelaku UMKM,” tuturnya.