Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dalam menangani Pandemi Virus Corona atau Covid-19 hanya bisa menyerap anggaran sebesar 20%, dari nilai anggaran sebesar Rp 470 miliar. Atau baru terserap sekitar Rp 100 miliar saja.
Menurut Bupati Malang, HM Sanusi, Minggu (2/8), anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Malang sebesar Rp 470 miliar itu bersumber dari dana refocusing atau rasionalisasi anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Malang. Hingga kini penggunaan dana itu baru terserap Rp 100 miliar, sehingga hanya mampu terserap 20% saja.
”Baru terserapnya anggaran penanganan Covid-19 hanya 20 persen, maka Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dan Kementerian telah melakukan evaluasi terhadap anggaran penanganan Covid 19 di Kabupaten Malang,” ujarnya.
Sanusi menjelaskan, dengan hanya terserap anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar 20%, maka sisa anggarannya akan dimasukkan pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Pemkab Malang untuk keperluan lainnya. Selain itu, karena terjadi penurunan Bantuan Tidak Tetap (BTT) sebesar 10% hingga 15%. Sehingga sisanya bisa PAK yang dimasukkan ke pembangunan infrastruktur untuk menjalankan roda perekonomian masyarakat. Karena selama mewabahnya Virus Corona ini, hal itu telah terdampak pada perekonomian masyarakat.
”Kami berharap agar perekonomian masyarakat kembali normal seperti sebelum terjadinya Covid-19. Sebab, dengan mewabahnya Virus Corona, tidak sedikit warga Kabupaten Malang yang kehilangan penghasilan akibat dampak Covid-19,” tegasnya.
Di sisi lain, Bupati Malang juga menyampaikan, jika warga Kabupaten Malang yang menjadi pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh kini mencapai 300 orang, dari 509 orang terkonfirmasi. Sehingga dengan semakin banyaknya pasien Covid-19 yang sembuh, maka diharapkan setiap hari jumlah pasien sembuh terus bertambah. Dan terus ada penurunan jumlah pasien yang terkonfirmasi atau terinfeksi Covid-19, sehingga diperlukan kedisiplinan warga Kabupaten Malang menerapkan protokol kesehatan.