Pemkab Sidoarjo Gratiskan Sejumlah Retribusi

586

Pemkab Sidoarjo beberapa waktu ini dalam masa pandemi Covid-19 telah menggratiskan sejumlah retribusi kepada warga, yang tujuannya agar bisa meringankan beban mereka karena terdampak Covid-19.

Sekdakab Sidoarjo yang juga Ketua Pelaksana Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Sidoarjo, Drs Ahmad Zaini MM, menyebutkan di antaranya seperti retribusi pasar, retribusi rusunawa, dan retribusi tempat olah raga.

Karena pengaruh itu, diakui Zaini, pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sidoarjo mengalami penurunan dari target. Yang semula sebesar Rp 1,81 triliun, akhirnya menjadi Rp 1,46 triliun atau turun sampai 18.8%.

“Semoga pandemi Covid-19 ini segera cepat berakhir dan semuanya kembali nomal kembali seperti semula,” ujar Zaini, usai melakukan dialog secara virtual dengan tim dari BPK Jatim, dalam pengelolaan keuangan di masa pandemi Covid-19 ini, Senin (12/10) kemarin.

Zaini bersyukur, saat ini kondisi penularan Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo terus turun menjadi zona kuning. Dirinya terus minta perhatian dan partisipasi semua masyarakat supaya zona ini terus turun menjadi zona hijau atau zona aman.

[Selengkapnya di Harian Bhirawa]