Wali Kota Madiun Targetkan Pelaporan Keuangan Tahun Ini Kembali Tercepat

561

Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun kembali mengukir prestasi, mendapat penghargaan terkait predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari negara melalui Kementerian Keuangan. Penghargaan diberikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa langsung diterima Wali Kota Madiun, Maidi, di Grahadi, Senin (19/10).

Kota Pendekar memang kembali mendapat WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019. Predikat WTP kali ketiga berturut tersebut disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jatim secara virtual April lalu.

Menariknya, Kota Pendekar merupakan pemerintah daerah tercepat di Jawa Timur yang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tersebut tahun ini. ”Alhamdulillah, kita tidak hanya WTP lagi. Tapi penilaian kita juga meningkat,”kata Wali Kota Madiun Maidi.

Peningkatan penilaian itu berdasar beberapa faktor. Salah satunya, karena Kota Madiun juga tercepat dalam menyerahkan LKPD tahun anggaran 2019 itu di Jawa Timur. Bahkan, tercepat nomor tiga secara nasional.

LKPD 2019 sudah diserahkan pertengahan Januari lalu. Pun, BPK juga tidak melakukan pendahuluan pemeriksaan seperti biasanya. Namun, langsung melakukan pemeriksaan. Tak heran, jika penyerahan LHP Kota Madiun juga lebih awal dari daerah lain di Jawa Timur.

“Kota kita yang pertama menyerahkan LKPD dan yang pertama mendapatkan LHP-nya di Jawa Timur. Apresiasi untuk teman-teman di OPD yang sudah bekerja maksimal dalam pelaporan keuangan daerah,” tambahnya.

Selain itu, temuan kelebihan bayar untuk Kota Madiun juga turun. BPK menemukan kelebihan bayar Rp700 juta untuk 2019. Sedang tahun sebelumnya, kelebihan bayar mencapai Rp2 miliar. Wali Kota Madiun Maidi menyebut meningkatnya capaian penilaian lantaran keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK dari tahun ke tahun. Alhasil, ketidaksesuaian semakin terminimalkan.

[Selengkapnya di Harian Bhirawa]