Lantik Pengurus IPKN Wilayah di Empat Provinsi, Anggota V BPK Dorong Kolaborasi antara Pemeriksa Eksternal dan Pemeriksa Internal

926

Anggota V BPK Prof. Bahrullah Akbar sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Insitut Pemeriksa Keuangan Negara (DPN IPKN) menyatakan bahwa IPKN Wilayah sebagai perwakilan IPKN yang berada di wilayah provinsi diharapkan mampu mengemban visi dan misi IPKN, yaitu membentuk para pemeriksa yang profesional dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan juga mampu menjembatani berbagai macam latar belakang pendidikan pemeriksa untuk menjalin kerja sama yang sinergis, serasi, seimbang, dan selaras.

“Dengan demikian, keberadaan IPKN diharapkan berguna dalam peningkatan profesionalisme anggotanya, serta meningkatkan hubungan antara pemeriksa BPK dengan profesi akuntan dan auditor internal pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pemeriksaan keuangan negara,” kata Anggota V BPK, saat memberikan sambutan pada acara “Pelantikan Pengurus Institut Pemeriksa Keuangan Negara Wilayah Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur Periode 2020-2023” di Sidoarjo, Kamis, 22 Oktober 2020.

Anggota V BPK juga mendorong terwujudnya kolaborasi yang baik antara pemeriksa eksternal dan pemeriksa internal dalam pemeriksaan dan pengawasan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Untuk itu, setelah seluruh kepengurusan IPKN Wilayah pada 34 provinsi dilantik, DPN IPKN akan mengagendakan rapat kerja nasional untuk menentukan program kerja IPKN.

Prosesi pelantikan pengurus IPKN Wilayah Jawa Timur dilaksanakan di Auditorium BPK Jawa Timur secara langsung (offline) dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19). Sedangkan pengurus IPKN Wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) mengikuti prosesi pelantikan secara virtual (online) dari tempat kedudukan masing-masing.

Selain diikuti oleh seluruh pengurus IPKN Wilayah Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT, acara ini juga dihadiri secara langsung oleh Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, serta Anggota Dewan Pengarah IPKN yang juga sebagai Auditor Utama Keuangan Negara V BPK Akhsanul Khaq.

Sedangkan tamu undangan yang hadir secara virtual antara lain Pengurus IPKN Nasional, para Ketua IPKN Wilayah, beberapa kepala daerah; auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), inspektur dan kepala satuan pengendalian internal BUMD, pengurus Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), serta pengurus Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) di Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT.

Kepengurusan IPKN Wilayah Jawa Timur diisi oleh Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Joko Agus Setyono sebagai Ketua IPKN Wilayah Jawa Timur, para pejabat di lingkungan BPK Jawa Timur, pimpinan dan pejabat BPKP Jawa Timur, para akademisi dari Universitas Airlangga dan Universitas Brawijaya, Inspektur Provinsi Jawa Timur, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, pengurus IAI DPW Jawa Timur, serta pengurus IAPI Korwil Jawa Timur dan Kalimantan.

IPKN adalah sebuah organisasi profesi pemeriksa keuangan negara dengan status sebagai Badan Hukum Perkumpulan, yang telah diresmikan oleh Ketua BPK Agung Firman Sampurna di Jakarta pada tanggal 20 Februari 2020. Pembentukan IPKN merupakan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa, yang antara lain mengatur bahwa BPK -selaku instansi pembina jabatan fungsional pemeriksa keuangan negara- bertugas memfasilitasi pembentukan organisasi profesi Jabatan Fungsional Pemeriksa.

IPKN didirikan dengan tujuan untuk mengembangkan dan mendayagunakan potensi pemeriksa bagi kepentingan bangsa dan negara. Visi IPKN adalah menjadi organisasi profesi terdepan dalam membentuk pemeriksa yang profesional untuk memajukan bangsa dan negara. Struktur organisasi IPKN terdiri atas Dewan Pembina, Dewan Pengurus Nasional, Dewan Pengarah, Dewan Pakar, Pengurus Wilayah, dan Alat Kelengkapan Kepengurusan.

Dengan dilantiknya pengurus IPKN Wilayah, diharapkan para pengurus IPKN dapat mengembangkan profesi pemeriksa keuangan negara dan membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan di wilayah-wilayah untuk mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara/daerah.