Pemkab Tulungagung Tahun Depan Anggarkan Rp 15 Miliar untuk Covid-19

598

Pemkab Tulungagung kembali menganggarkan dana untuk percepatan penanganan Covid-19 pada tahun 2021 mendatang. Anggaran tersebut mencapai Rp 15 miliar.

“Anggaran untuk Covid-19 tahun 2021 Rp 15 miliar,” ujar Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, usai rapat paripurna penyampaian Ranperda APBD Tulungagung tahun anggaran 2021 di Kantor DPRD Tulungagung, Sabtu (24/10) malam.

Menurut orang nomor satu di Tulungagung ini, penganggaran dana untuk Covid-19 karena pandemi belum usai dan merupakan fokus secara nasional dalam menangani pemulihan di bidang kesehatan dan ekonomi. “Mudah-mudahan saja pandemi Covid-19 segera berakhir dan ekonomi segera pulih,” sambungnya.

Tahun 2020 ini, Pemkab Tulungagung dalam penanganan Covid-19 menyediakan dana Rp 158 miliar dari dana BTT. Sementara dana APBD Tahun 2020 yang direfokusing untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp 502 miliar.

Bupati Maryoto Birowo mengungkapkan dengan belum usainya pandemi Covid-19, jumlah pendapatan dalam Ranperda APBD Tulungagung tahun 2021 juga berkurang dari tahun sebelumnya.

Dalam Ranperda APBD tahun 2021 jumlah pendapatan Rp 2,338 triliun. Sedang belanja Rp 2,494 triliun atau defisit Rp 106 miliar.

“Terjadi penurunan pendapatan dari tahun sebelumnya yang Rp 2,5 triliun. Penurunan akibat dampak pandemi Covid-19 yang membuat penerimaan DAU dan DAK menurun serta belum teranggarkannya BOS tahun 2021. Namun demikian masih tertolong dengan diperolehnya dana DID sebagai reward opini WTP laporan keuangan tahun 2019,” paparnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, menyatakan dalam penganggaran untuk Covid-19, DPRD Tulungagung tidak dalam kapasitas menolak atau menerima. “Kami menilai dari kelazimannya saja,” katanya.

Rencananya, Ranperda APBD Tulungagung tahun 2021 akan segera dibahas oleh komisi-komisi di DPRD Tulungagung dan bakal ditetapkan menjadi Perda APBD Tulungagung tahun 2021 pada akhir bulan November depan.

[Selengkapnya di Harian Bhirawa]